Ombudsman: Pungli Tertinggi di Lembaga Pendidikan

Senin, 24 Oktober 2016 – 01:30 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen Jawapos

jpnn.com - MEDAN - Semangat pemberantasan pungutan liar (pungli) menular ke daerah. Masyarakat pun mendukung niat pemerintah mengubah perilaku pungli penyelenggara negara.

Di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan, masyarakat menginginkan adanya perubahan di sektor pendidikan.

BACA JUGA: Bupati Mitra Copot Kepsek karena Pungli ke Siswa

Laporan itulah yang paling banyak diterima Ombudsman Sumut saat ini.

Masyarakat menilai banyak pungutan-pungutan yang tidak berpayung hukum dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara sekolah.

BACA JUGA: Tidak Laporkan WNA, Siap-siap Dipenjara

"Di Medan menurut laporan masyarakat yang kita terima, pungli paling banyak dari sektor pendidikan, seperti dalam penerimaan siswa baru. Apalagi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), itu yang paling bangak laporannya kita terima," terang Perwakilan Ombudsman RI, Abyadi Siregar, seperti diberitakan Sumut Pos, (Jawa Pos Group) hari ini.

Dikatakan Abyadi, pihaknya sedang menyusun rekomendasi terkait pungli yang sudah menjadi tradisi di sekolah-sekolah. 

BACA JUGA: Masih Berani Mesum di Kenjeran?Siap-Siap Aja Ditangkap

Sebab, kasus pungli di sektor pendidikan sangat kronis. ”Semua pungutan-pungutan itu terjadi tentunya tanpa dasar hukum yang jelas. Ini yang sangat meresahkan," kata Abyadi.

Diterangkan Abyadi, seperti di Bandung, Wali Kota Ridwan Kamil memecat sembilan kepala sekolah yang melakukan pungli atas rekomendasi yang diberikan Ombudsman.

"Ya saya harap hal serupa bisa dilakukan di Medan. Dalam rekomendasi yang sedang pihak kami susun, kami menyarankan kepada dinas terkait apabila kedapatan oknum di sekolah yang pungli secara aturan kedinasan agar dipecat dan juga diproses secara hukum, mengingat pungli ini adalah perilaku korupsi tingkat dasar," tegas Abyadi.

Dia mengatakan, aksi berantas pungli jangan sekadar jadi agenda ikut-ikutan saja dan bersifat momentum. Sudah saatnya pelayanan negara benar-benar bersih dari pungli.

Menurut catatan Ombudsman, pungli terjadi hampir di seluruh sektor, mulai penyelenggara pelayanan negara, birokrasi pemerintah dan penegakan hukum. (mag-1/gus/ila/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Terjang Lebak, Longsor pun Menyusul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler