Ombudsman RI Apresiasi Bea Cukai Jateng DIY

Kamis, 19 September 2019 – 18:08 WIB
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Jateng dan DIY dalam penyelenggaraan Customs Award, Selasa (17/9) di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Jateng dan DIY dalam penyelenggaraan Customs Award yang diselenggarakan Bea Cukai Jateng DIY pada Selasa (17/9/2019) di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY.

“Customs Award ini penting dan lebih bagus meski jelas terlihat tidak ada sponsorship di sini serta diselenggarakan secara mandiri. Ini adalah wujud komitmen menjaga kemandirian. Ini adalah bentuk integritas. Saya apresiasi kepada Bea Cukai Jateng DIY,” ungkap Alvin Lie yang hadir mewakili Ombudsman RI.

BACA JUGA: Bea Cukai Rangkul Akuntan Indonesia Tangani Proses Bisnis Lintas Negara

Alvin yang pernah menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009 meminta kepada Bea Cukai selaku penyelenggara Negara atau pelayan publik dan kepada pengusaha selaku pengguna layanan publik untuk memahami betul hak dan kewajiban masing-masing.

“Memahami hak dan kewajiban masing-masing itu penting, karena seringkali aduan yang kami terima itu hanya masalah miss persepsi. Tidak sedikit kasus yang ternyata bukan kesalahan penyelenggara Negara. Pelayan publik sudah sesuai dengan yang seharusnya, namun seringkali memang para pengguna layanan publik ini mempunyai ekspektasi lebih,” jelasnya.

BACA JUGA: Intimasi Pengguna Jasa, Bea Cukai Bandung Mengunjungi PT DI

Alvin juga meminta para pengusaha untuk melaporkan ke Ombudsman jika ada keluhan. Namun sebelum lapor ke Ombudsman lapor dulu ke unit pengawas internal di instansi masing-masing. Kalau tidak puas baru ke Ombudsman.

“Syaratnya adalah kasus terkait pelayanan publik, peristiwa belum lebih dari 2 tahun, dan kasusnya tidak sedang dalam proses peradilan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Dirjen Hortikultura Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hambatan Investasi Pertanian

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Parjiya menginformasikan maksud dan tujuan diselenggarakan Customs Award.

“Perlu langkah konkret dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip good governance. Reward and punishment adalah keniscayaan. Tanpa mekanisme reward and punishment yang adil dan transparan itu mustahil,” tegasnya.

Parjiya meminta kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan integritas. “Integritas tidak untuk ditawar-tawar. Lakukan pengendalian internal dengan baik. Tingkatkan pengawasan melekat,” pungkasnya.

Ajang Customs Award merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan guna memberikan apresiasi baik kepada unit internal maupun kepada pengguna jasa atas kinerja dan kepatuhan terhadap ketentuan. Penerima penghargaan kali ini untuk kategori Perusahaan Kawasan Berikat Terbaik adalah PT Fukuryo Indonesia, dan kategori Perusahaan KITE terbaik adalah PT Kamaltex.

Adapun pemenang untuk kategori Kawasan Berikat dengan IT Inventory dan CCTV terbaik adalah PT Bintang Indokarya Gemilang. Pemenang untuk kategori KITE dengan Devisa Hasil Ekspor Terbesar adalah PT Kicvit Indonesia, sedangkan kategori KITE dengan Eximer terbaik dari PT Randugarut Plastic Indonesia. Selain itu yang berhasil menyabet penghargaan Unit Kepatuhan Internal terbaik adalah dari Kantor Bea Cukai Semarang.(adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler