Ombusman: Komunitas Masjid Garda Terdepan Awasi Pelayanan Publik

Kamis, 30 Maret 2023 – 10:30 WIB
Yayasan Al Mukarromah menggelar Ngaji Layanan Publik bersama Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, di Masjid Al Mukarromah, Koja, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Al Mukarromah menggelar Ngaji Layanan Publik bersama Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, di Masjid Al Mukarromah, Koja, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023).

Hery menerangkan, tujuan Ngaji Bareng Pelayanan Publik yakni memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang arti penting pengawasan.

BACA JUGA: Viral, Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu Bilang Begini

"Juga untuk mengetahui hadist-hadist Nabi Muhammad SAW terkait urgensi pengawasan pelayanan publik," ujarnya.

Dalam kegiatan ini Hery Susanto mengutip hasil penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2019 yang menyatakan bahwa makna pengawasan dalam perspektif ini memiliki dua makna.

BACA JUGA: Kubah Masjid di Makassar Roboh saat Salat Tarawih, Begini Kondisinya

Pertama, pengawasan melekat yang bersifat Ilahiyah. Kedua, makna pengawasan kolektif bersifat materi dalam bentuk amar maruf nahi munkar.

"Implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik diwujudkan melalui tiga pilar, yaitu keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum," tambah Hery.

BACA JUGA: Heboh Pembagian Amplop di Masjid, Said Abdullah PDIP Beri Penjelasan

Hery menyampaikan beberapa saran dalam peningkatan pengawasan pelayanan publik merujuk pada hasil penelitian tersebut.

Pertama, pemangku kebijakan publik menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai aturan norma agama dan hukum positif di Indonesia.

Kedua, pejabat publik membangun sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara berkesinambungan.

Evaluasi efektivitas sistem tersebut secara berkala juga harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku di Indonesia dan ditambah kaidah keagamaan.

Ketiga, pejabat publik menempatkan agama menjadi ruh dalam berbagai sikap dan perbuatan. "Keempat, seluruh aparatur negara selaku pemangku pelayanan publik tertanam keyakinan dalam dirinya bahwa bekerja melayani publik adalah bagian dari ibadah," ujarnya

Hery menyampaikan Ombudsman diberikan amanah mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, BHMN dan BUMS yang menggunakan APBN dan atau APBD.

Ia menegaskan partisipasi masyarakat terutama melalui komunitas masjid sangat penting untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Fungsi masjid itu selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi sarana pendidikan, musyawarah warga, sarana pernikahan, dan perlindungan bagi warga bila ada musibah atau bencana dan lainnya," tutupnya

Ramdansyah selaku Ketua Umum Yayasan Al Mukaromah menyatakan kesiapan untuk menjadi Sahabat Ombudsman.

"Sahabat Ombudsman adalah agen untuk meneruskan pesan-pesan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait pengawasan layanan publik," katanya.

Yayasan Al Mukarromah kerap melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah atau BUMN dalam membantu warga guna pemenuhan pelayanan publik khususnya sektor primer semisal pemenuhan sembako dengan gelar pasar murah serta aktifitas sosial bagi masyarakat luas yang merupakan bagian pelayanan publik. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Perbanyak Pemberian Bansos Selama Ramadan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler