jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap lima pelaku penyalahgunaan narkoba di kediaman pedangdut Elvi Sukaesih, Jumat (16/2).
Kelima pelaku itu adalah Dhawiya Zaida, Muhamad, Syehan, Ali Zainal Abidin dan Chauri Gita (istri Syehan).
BACA JUGA: Edan! Calon Mantu Elvi Sukaesih Ternyata Pengedar Narkoba
Dari lima orang itu, empat di antaranya adalah keluarga Elvi, dan satu calon menantunya.
Yang mengagetkan, menantu Elvi, Chauri Gita tengah hamil enam bulan saat diciduk polisi.
BACA JUGA: Siapa Pemasok Sabu-sabu ke Keluarga Elvi Sukaesih?
“Kondisi pelaku C (Chauri) ketika itu tengah hamil enam bulan dan sudah punya bayi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Saat diamankan, menantu ratu dangdut ini berada di kamar Dhawiya bersama sang suami sedang mengonsumsi sabu.
BACA JUGA: Begini Kronologi OTT Narkoba di Rumah Elvi Sukaesih
Menurut Argo, yang pertama ditangkap adalah Muhammad. Karena informasi dari warga, dia sering melakukan transaksi narkoba di Cawang.
Ketika ditangkap di halaman rumah Elvy, petugas langsung menggeledah sebuah kamar dan ditemukan sabu-sabu seberat 0,38 gram di ban pinggang celana yang dimodifikasi.
"Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang bersama tersangka Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu bersama dan ditemukan barang bukti," tandas dia.
Dhawiya dan kerabatnya diciduk polisi di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018), pukul 00.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 3 klip sabu-sabu seberat bruto 0.39 gram, 0,45 gram dan 0.49 gram, serta alat hisap sabu bekas pakai. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dhawiya Zaida Ditangkap, DPR Dorong Tes Urine Semua Artis
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan