jpnn.com, JAKARTA - Kabar tak sedap menerpa penyanyi Winda Viska.
Suami Winda Viska, Mulyadi Tan alias Ahi telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan minuman keras di Pelabuhan Kijang Bintan, Riau.
BACA JUGA: Masih 7 Bulan, Winda Terpaksa Harus Melahirkan Lebih Cepat
Sebagai istri, Winda Viska hanya bisa berdoa dan berharap kebenaran bisa segera terungkap.
"Cuma bisa berdoa kebenaran cepat terungkap. Proses (hukum) lancar," tulis Winda Viska dalam pesan WhatsApp pada awak media.
BACA JUGA: Pre-Eklampsia Iringi Persalinan Winda Viska
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu yakin kalau suaminya tak melakukan tindakan ilegal.
Pemain sitkom OB itu tak mau membahas lebih lanjut soal penetapan tersangka tersebut.
BACA JUGA: Begini Perjuangan Winda Viska Melawan Preeklamsia
"Itu aja ya yang bisa aku sampaikan. Belum bisa komentar banyak sih," tutup Winda.
Seperti diketahui, Polres Bintan mengamankan 5 kontainer berisi miras dan barang tanpa dokumen di pelabuham Pelni di Kijang, Kabupaten Bintan.
Penetapan tersangka terhadap Ahi karena dugaan penyelundupan sekitar 10.956 botol minuman beralkohol yang diamankan oleh Polres Bintan. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh