Omzet Bisnis Esek-Esek Mencapai Miliaran Rupiah

Jumat, 07 September 2012 – 09:33 WIB
BEKASI-Perputaran uang dari bisnis esek-esek yang ada di Kabupaten Bekasi ternyata cukup menggiurkan. Bayangkan, di kabupaten yang dipimpin Bupati Neneng Hasanah Yasin asal Pargai Golkar itu jika dikalkulasi secara kasar pendapatan dari bisnis ”selangkangan” itu setiap bulan mencapai itu Rp 33,750 miliar. Tidak ada hasil dari bisnis itu yang masuk ke kas daerah.

Itu terjadi lantaran Kabupaten Bekasi belum memiliki perda kepariwisataan yang salah satunya yang mengatur tentang bisnis hiburan malam untuk memungut pajak. Akibatnya, uang banyak masuk oknum aparat dan pejabat daerah setempat. Direktur LSM Mitra Sehati, Iswan Deny Herawan mengatakan di wilayah dengan sebutan Kabupaten Seribu Industi itu terdapat 24 lokalisasi.

Lembaganya mendata dari 24 lokalisasi itu diperkirakan terdapat 4.500 PSK (pekerja seks komersial, Red). ”Dari satu lokalisasi saja yang didalamnya terdapat belasan tenda biru (sebutan untuk café di lokalisasi) kami mempekerjakan 250 PSK. Bila rata-rata satu PSK melayani 3 tamu semalam dengan bayaran sekali kencan Rp100 ribu dikalikan 25 hari kerja maka omzetnya Rp 1,8 miliar,” terangnya. 

Jadi, jika dikalikan 24 lokalisasi yang ada di seluruh Kabupaten Bekasi dengan jumlah 4.500 PSK maka perputaran uang dari bisnis seks itu mencapai Rp 33,750  miliar. Itu belum termasuk perputaran uang lainnya dalam bisnis lokalisasi, seperti penjualan minuman, makanan, minuman keras (miras) serta uang ”jago” untuk oknum aparat keamanan dan oknum aparat pemerintah daerah (pemda) setempat.

Bisnis esek-esek di Kabupaten Bekasi ternyata memiliki omset hingga miliaran rupiah per bulannya. Baru-baru ini sebuah pemerhati wanita tuna susila menganggap penghasilan sebuah café malam dalam sebulan bisa mencapai Rp 1.8 miliar.

”Omset miliaran itu di dapat dicontohkan yang terjadi di sebuah kawasan hiburan malam Tenda Biru. Dengan asumsi, ,” kata Direktur LSM Mitra Sehati, Iswan Deny Herawan.

Sementara itu dari data yang dimiliki, Jika dilakukan hitung-hitungan, maka dalam sebulan, ribuan PSK tersebut meraup omset hingga Rp 33,750 miliar.”Omset itu dihitung dengan rata-rata tarif PSK terkecil. Dan, jumlah ribuan PSK itu sudah termasuk yang di panti pijat atau tempat-tempat hiburan malam," tambahnya.

Namun dari jumlah seluruh keuntungan tersebut, sambung Iswan, PSK umumnya hanya mengantongi keuntungan Rp50 ribu per tamu. Sisanya, kata dia, menjadi hak para "mami" dan oknum petugas, baik berseragam mau pun preman.

”Kalau dari penelusuran kami, uang untuk keamanan itu rata-rata Rp700 ribu per satu titik untuk per bulan. Biasanya uang keamanan itu diberikan pada oknum petugas dan preman. Jadi sebenarnya yang diuntungkan itu jaringan sosialnya,” jelas Iswan.

Iswan mengaku, bisnis esek-esek sulit untuk dihapus. Pasalnya, sampai sekarang penanganan pemerintah daerah ini hanya sebatas penertiban sehingga timbul aksi kucing-kucingan antara PSK dengan petugas Satpol PP atau kepolisian. Menurut dia, jika pemerintah daerah tidak bisa menghapus bisnis penjaja cinta tersebut, sebaiknya dilokalisir secara tertib.

Agar keamanan dan kesehatan para PSK terpantau sehingga bisa meminimalisir penyebaran HIV/AIDS. ”Caranya mungkin dilakukan pendekatan ekonomi. Kalau dihapus sepertinya memang sulit,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim bakal membahas kepada anggota dewan soal aturan rencana peraturan daerah terkait hiburan malam. Pasalnya, sampai sejauh ini pihak eksekutif belum melakukan usulan untuk penyusunan Raperda. ”Kalau kami selaku legislative siap membahas jika eksekutif mau mengusulkan Raperda,” jelasnya.

Dia membenarkan, jika sudah lama Pemkab Bekasi tidak memiliki aturan baku terkait aturan main hiburan malam. Namun, menurut dia, keterlambatan itu bukan berarti harus disalahkan sejumlah pihak. Melainkan kata dia, keterlambatan ini harus menjadi pelajaran. ”Kami akan meminta secepatnya kepada Bupati Bekasi untuk mengusulkan penerbitan Raperda hiburan malam,” tandasnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Rakitan Setengah Terbakar Ditemukan di Jakbar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler