jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 13.101 unit kendaraan terjaring dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 di 42 pos larangan mudik sejak Kamis (6/5) hingga Minggu (9/5).
Berdasarkan laporan, kendaraan roda dua atau sepeda motor menjadi yang terbanyak diberi sanksi untuk memutar balik.
BACA JUGA: Mau Masuk Palembang, 1.500 Kendaraan Pemudik Diminta Memutar Balik, Capek Deh
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah sepeda motor yang diputar balik sebanyak 7.525 unit.
"Kendaraan roda empat pribadi 4.510," kata Kombes Sambodo, Senin (10/5).
BACA JUGA: Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Punya 32 Bidang Tanah di 11 Daerah, Kekayaannya?
Dia menjelaskan ada 887 kendaraan roda empat penumpang dan 179 angkutan barang yang diputar balik.
Kendaraan itu tidak diizinkan melintas karena mengangkut pemudik tanpa syarat dokumen perjalanan yang diperlukan sesuai aturan pemerintah.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Awas, Tsunami Covid-19 seperti India Berpotensi Terjadi di Indonesia
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama