jpnn.com - PONTIANAK - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak berhasil menggagalkan penyaluran pekerja migran ilegal ke Malaysia, kemarin. Total ada 48 pekerja yang diamankan via operasi lintas batas kapuas 2015.
Ke-48 calon pekerja ilegal tersebut mayoritas berasal dari NTT dan NTB. Mereka diamankan di sebuah rumah milik WJ di Jalan Rajawali, Pontianak.
BACA JUGA: Ulama Kondang Meninggal saat Pimpin Salat Jenazah
Selain mengamankan pekerja migran, polisi saat ini tengah memburu seseorang berinisal WJ diduga sebagai penyalur. Informasi yang didapat, polisi mendapat laporan jika di rumah tersangka ada puluhan orang yang tinggal di rumah tersebut diduga menampung pekerja migran tanpa izin.
Seorang calon pekerja migran ilegal, Cong Lani mengaku memang hendak bekerja ke Malaysia. "Saya dari Kupang, NTT. Rencananya akan kerja ke Malaysia di perusahaan sawit," kata Lani.
BACA JUGA: Malingnya Tega Banget, SLB Kok Disatroni
Dia mengaku pekerjaan itu didapatnya dari istrinya yang sudah terlebih dahulu bekerja di Malaysia. "Istri saya yang mengarahkan untuk datang ke Pontianak bertemu dengan pak J. Semuanya nanti diurus sama dia," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan, jika jajaranya berhasil menjalankan tuga dnegan baik dalam penggagaln pengiriman TKI Ilegal. Dari penggerebekan yang dilakukan, lanjut dia, seluruh pekerja migran tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
BACA JUGA: Ratusan TKI Dipulangkan via Kalbar
“Terhadap kasus ini masih kami dalami, dan jajaran masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penampung dan penyalur,” tuturnya. (adg/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Kebun Raya Batam Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi