jpnn.com, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) merazia dua tempat hiburan malam di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (14/2).
Operasi yang berlangsung di Paradise Karaoke Bandungan, dan Java Music Bandungan ini menyasar pengunjung dan karyawan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 23.00 WIB dengan skrining pupil mata, tes urine, serta penggeledahan barang bawaan.
Brigjen Agus menjelaskan petugas juga menyisir ruangan-ruangan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal terkait narkotika.
"Sebanyak 100 orang menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba," kata Brigjen Agus, Sabtu (15/2).
Dia menegaskan razia ini bertujuan memperketat pengawasan di tempat hiburan yang rawan penyalahgunaan narkotika. Ini bagian dari komitmennya menciptakan Jateng yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
"Kami terus melakukan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan bersih dari narkoba," ujarnya.
Plh. Ketua Tim Pemberantasan BNNP Jateng Rudi Hartono menambahkan operasi serupa akan digelar secara berkala untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi lokasi peredaran narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran," katanya.(wik/jpnn)
BACA JUGA: Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wisnu Indra Kusuma