Operasi Patuh Jaya 2022, Irjen Fadil Beri Perintah Khusus kepada Kombes Sambodo

Senin, 13 Juni 2022 – 16:02 WIB
Perintah tegad Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menertibkan pengunaan rotator, dan pelat-pelat khusus apabila ditemukan selama Operasi Patuh Jaya 2022.

“Kalau dia (pengendara) menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang berhak atau tidak,” kata Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).

BACA JUGA: Angka Positif Covid-19 Diklaim Melandai, Irjen Fadil Tegas Sampaikan Hal Ini

Dia menegaskan apabila pengendara tersebut melakukan pelanggaran berulang kali, maka akan diberi sanksi berupa pencabutan surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

"Kedua kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kami cabut saja. Kami sedang evaluasi soal itu. Jadi, tidak ada keistimewaan untuk itu," papar Irjen Fadil.

BACA JUGA: Irjen Firman Minta Polantas Tak Terkesan Mencari Kesalahan dalam Operasi Patuh 2022

Dia memastikan tidak ada keistimeaan perihal penggunaan rotator pada kendaraan, serta pelat khusus di jalan raya.

Kedua hal itu, lanjut Fadil, menjadi sasaran penindakan polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2022 pada 35 titik yang digelar mulai hari ini. 

BACA JUGA: Catat! Mulai Hari Ini, Polresta Samarinda Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022

“Penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan penggunaan pelat khusus, tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," ungkapnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pelat khusus dan penggunaan rotator hanya diperuntukan untuk kendaraan dinas pejabat eselon satu dan dirjen, hingga level menteri.

"Jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta dirjen," tutur jenderal bintang dua itu.

Operasi Patuh Jaya 2022 resmi digelar mulai hari ini, Senin (13/6) selama 14 hari ke depan. 

Sebanyak 3.070 personel kepolisian dikerahkan guna melancarkan operasi itu.

Dalam operasi itu, penindakan penilangan akan dilakukan dengan kamera tilang elektronik, bukan anggota kepolisian yang berada di lapangan. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler