Operasi Yustisi Malam Minggu di Kabupaten Tangerang, Sejumlah Remaja Terjaring

Minggu, 20 September 2020 – 10:16 WIB
Jajaran Polresta Tangerang menegur remaja yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Polresta Tangerang

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah remaja terjaring operasi yustisi yang digelar Polresta Tangerang bersama pemerintah daerah dan Kodim 0510 Tigaraksa pada Sabtu (20/9) malam. Mereka yang terjaring diberikan teguran hingga sanksi tindakan fisik.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 pada malam minggu. Operasi digelar di tiga titik, yaitu pintu masuk Perum Grand Batavia, Pertigaan Pospol Walet, pintu masuk Perum Kota Sutera.

Ade menambahkan, dari tiga titik itu ditemukan 107 pelanggar. "Para pelanggar rata-rata para remaja dan kami data juga beri teguran," kata Ade kepada JPNN.com, Minggu (20/9).

Eks Kapolres Pontianak ini menambahkan, kawasan pelaksanaan operasi yustisi kerap dijadikan lokasi para remaja menikmati malam minggu. Pada kesempatan ini, Ade mengajak para remaja untuk melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.

"Tujuan kami adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan," terang Ade.

Lebih lanjut kata Ade, para pelanggar kemudian diberi surat teguran. Selain itu, tambah Ade, para pelanggar juga diberi sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta tindakan fisik push up.

"Kami harapkan dengan Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan begitu penting," tandas mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu. (tan/jpnn)

BACA JUGA: WN Tiongkok Terpidana Mati Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Tangerang, BNN Beri Reaksi Begini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler