Operasi Zebra di Kota Bekasi, 5.124 Pengendara Kena Tilang

Selasa, 14 November 2017 – 15:11 WIB
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Ribuan pengendara kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mereka terjaring dalam operasi zebra yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.

Hingga Minggu (12/11) kemarin, polisi telah menilang sebanyak 5.124 kendaraan. Adapun barang bukti yang disita paling banyak berasal dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 3250 lembar.

BACA JUGA: Golkar Usul Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden

Kemudian, SIM sebanyak 1.731 disusul dengan disitanya Kendaraan Bermotor (Ranmor) dengan rincian 14 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.

“Berarti banyak yang belum punya SIM, jadi yang ditahan STNK – nya. Kalau STNK mati (belum diperpanjang) kemudian SIM tidak punya, maka kendaraan yang ditahan. Nanti saat ditilang, STNK- nya yang belum diperpanjang harus diperpanjang dulu,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing seperti dilansir dari GoBekasi.

BACA JUGA: Di Depan Ulama, Anies Tegaskan Komitmen Antiprostitusi

Dia menambahkan, masyarakat yang terjaring dan belum memiliki SIM bukan hanya berasal dari Kota Bekasi saja. Mengingat, jalur di Kota Bekasi kerap menjadi perlintasan masyarakat yang ingin menuju ke Kabupaten Bekasi maupun ke DKI Jakarta.

Erna menyatakan, mengenai kelengkapan berkendara sudah disosialisasikan oleh unit Dikyasa Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA: Nekat Menerobos Palang Pintu KA, Ibu dan Anak Terpental

“Bahkan dari sekolah sudah melarang anak – anak untuk membawa kendaran. Untuk itu harus lebih diawasi, terutama peran orang tua harus aktif untuk mengawasi,” tambahnya.

Karena itu, pengendara diharapkan melengkapi surat – surat kendaraan saat hendak berkendara.

“Silahkan melengkapi surat – surat saat berkendara yaitu STNK dan SIM,” ucapnya.

Selain tindak tilang, Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan tindakan teguran kepada sebanyak 160 orang pengendara.

“Teguran itu kadang – kadang ada masyarakat punya sim misalnya ketinggal, kadang juga kalau pada saat melanggar kami juga tidak harus melakukan tindak tilang, kami juga masih punya hati nurani, kalau dia naik kendaraan dan ngebut kami kasih teguran,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan Operasi Zebra 2017 selama 13 hari kebelakang. Operasi tersebut dilakukan dibeberapa titik di Kota Bekasi.(neo/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Senang Penggusuran di Lahan Kanal Banjir Barat Lancar


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler