jpnn.com, JAKARTA - Operator-operator seluler menyatakan tidak membatasi akses Internet di area massa yang berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Selasa (24/9).
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Telkomsel, Denny Abidin, menyatakan tidak ada pembatasan akses Internet di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi para mahasiswa yang menyuarakan aspirasi penolakan RUU KUHP dan UU KPK.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Memanas: Akses Media Sosial Masih Aman Kok
"Belum ada instruksi dari Kemkominfo," kata Denny Abidin tentang akses Internet melalui operator seluler di Jakarta.
Menurut Telkomsel, Internet yang melambat di lokasi demonstrasi disebabkan oleh lalu-lintas data (traffic data) internet yang melonjak dan bukan karena pembatasan akses oleh operator seluler.
BACA JUGA: Pembatasan Internet di Papua Sudah Dicabut, Jangan Sampai Kondisi Memburuk Lagi
Perwakilan dari Indosat Ooredoo dan XL Axiata juga menyatakan tidak ada pembatasan internet di Jakarta, pada Selasa.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika,Ferdinandus Setu, dalam pesan singkat kepada wartawan menyatakan tidak ada pembatasan akses internet di daerah Senayan.
Kemkominfo, hingga Selasa, memperlambat akses internet di Wamena, Papua, menyusul kerusuhan yang terjadi pada Senin (23/9).
Pembatasan akses Internet di Wamena masih berlangsung hingga kondisi di wilayah itu pulih sepenuhnya. (natisha a/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha