Optimistis BPJS Ketenagakerjaan Bisa Sejahterakan Pekerja

Jumat, 14 Februari 2014 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku sangat berharap kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, para pekerja sudah seharusnya mendapat manfaat yang lebih baik dari badan yang hasil perubahan dari Jamsostek itu.

“Adanya transformasi BPJS Ketenagakerjaan ini saya harapkan dapat membantu para pekerja dan keluarganya untuk  meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Muhaimin saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2). Hadir dalam kesempatan itu Dirut PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya dan Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Amri Yusuf.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Ajukan RUU untuk Atur MK

Muhaimin mengatakan, Kemnakertrans akan terus membantu pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih dalam tahapan penyempurnaan baik dari aspek pelayanan bagi pekerja, kelembagaan,  pengawasan, maupun regulasi. "Mudah-mudahan BPJS Ketenagakerjaan dapat segera beroperasi dengan baik paling lambat 1 Juli 2015 untuk menjalankan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun,” kata menteri yang juga Ketua Umum PKB itu.

Sementara Dirut PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya mengaku optimistis kehadiran BPJS Ketenagakerjaan akan dapat memberi manfaat lebih baik kepada peserta jaminan sosial. Apalagi, jaminan sosial yang akan dijalankan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah kebutuhan masyarakat saat ini.

BACA JUGA: KPK Panggil Ulang Catherine Wilson

Menurutnya, Jamsostek nantinya hanya akan mengelola jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Ditargetkan pada tahun 2015 mendatang,  BPJS Ketenagakerjaan akan menggulirkan program pensiunan pekerja non-TNI, Polri dan PNS.

"Setelah adanya BPJS Kesehatan kami hanya mengelola Jaminan hari tua, kematian dan jaminan kecelakaan kerja, sedangkan pengelolaan jaminan kesehatan dialihkan ke BPJS Kesehatan," kata dia.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Ada Tanda Erupsi Kelud di Alquran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Anggap Salat Jamaah Berhadiah Tak Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler