JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/4), dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Machfud akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka proyek Hambalang. Yakni, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.
"Terkait (proyek) Hambalang," kata Machfud, di Kantor KPK, Senin (22/4).
Machfud membantah ada mark up yang dilakukan oleh PT Dutasari Citralaras dalam proyek yang dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan lebih dari Rp 200 miliar itu.
"Tidak ada mark up itu," kata Machfud yang disebut-sebut sebagai orang dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum itu.
Saat ditanya soal adanya desakan yang menyatakan dirinya layak jadi tersangka Hambalang, Machfud sambil berjalan menuju lobi KPK mengaku tak paham. "Nggak paham saya, nggak paham," kata Machfud.(boy/jpnn)
Machfud akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka proyek Hambalang. Yakni, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.
"Terkait (proyek) Hambalang," kata Machfud, di Kantor KPK, Senin (22/4).
Machfud membantah ada mark up yang dilakukan oleh PT Dutasari Citralaras dalam proyek yang dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan lebih dari Rp 200 miliar itu.
"Tidak ada mark up itu," kata Machfud yang disebut-sebut sebagai orang dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum itu.
Saat ditanya soal adanya desakan yang menyatakan dirinya layak jadi tersangka Hambalang, Machfud sambil berjalan menuju lobi KPK mengaku tak paham. "Nggak paham saya, nggak paham," kata Machfud.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Bocah Tendang Polisi Beredar di FB
Redaktur : Tim Redaksi