jpnn.com, JAKARTA - Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ikhsan Abdullah mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hak milik orang lain.
Termasuk, penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, yang dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah.
BACA JUGA: Pria Ini tak Kaget Nathalie Holscher Akhirnya Gugat Cerai Sule
Pesan tersebut disampaikan Ikhsan, menyikapi upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya guna mendapatkan BBM subsidi.
Sejak 1 Juli 2022, Pertamina membuka pendaftaran kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya memastikan BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran.
BACA JUGA: Cara Memanggang Daging yang Benar dan Lebih Sehat Ketimbang Digulai
"Aturan itu sudah tepat. Sebab, orang mampu memang jangan menggunakan BBM subsidi. Karena itu bukan haknya. Harus diingat bahwa jika menggunakan yang bukan haknya, itu termasuk dosa," ujar Ikhsan, Minggu (10/7).
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan, dalam agama Islam mengambil hak orang lain adalah perbuatan dilarang.
BACA JUGA: Dituding Penyebab Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Maia Estianty Sampai Telepon
Ikhsan juga yakin ajaran agama lain juga melarang perbuatan tersebut.
Di sisi lain, Ikhsan mengatakan, Pertamina perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat, secara langsung maupun tidak langsung.
Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar memang hanya ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah.
"Misal di setiap SPBU ditempel tulisan, 'BBM Subsidi Khusus Bagi Masyarakat Tidak Mampu'. Sehingga orang yang antre di situ jadi malu kalau menggunakan yang bukan haknya. Masa membeli mobil atau sepeda motor mewah mampu, tetapi BBM masih mengkonsumsi jatah orang menengah ke bawah," kata staf khusus Wapres Maruf Amin ini.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Yessy Artada