Orang Kepercayaan Akil Gunakan Uang Titipan Untuk Beli Rumah

Kamis, 27 November 2014 – 23:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Muhtar Ependy, pria yang dikenal sebagai orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, disebut pernah menerima uang terkait pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang. Uang itu merupakan jatah Akil dari Wali Kota Palembang nonaktif, Romi Herton.‎

"‎Muhtar Ependy bilang dia ada terima dari Palembang Rp 15 miliar," kata saksi bernama Kamarullah Salam yang dihadirkan dalam persidangan atas Romi dan istrinya, Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/11).

BACA JUGA: Malaysia Minta TKI Datang Secara Legal

Romi dan Masyito merupakan terdakwa ‎kasus dugaan suap terkait perkara permohonan keberatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Palembang tahun 2013-2018 di MK dan memberikan keterangan tidak benar.

Kamarullah yang berprofesi sebagai pengacara itu mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Muhtar, uang Rp 6 miliar diberikan kepada Akil yang menangani perkara Pilkada Palembang di MK. Sisanya‎, sebanyak Rp 9 miliar diititipkan ke Muhtar.

BACA JUGA: Hengkang dari DPR, Nusron Tinggalkan Pesan untuk Golkar

“Sembilan miliar dia pegang, dia belikan rumah di Cempaka Putih," ‎ucap Kamarullah.

Namun, Kamarullah tidak mengetahui waktu penyerahan uang Rp 6 miliar ke Akil. Sebab, Muhtar tidak menceritakannya secara detil.

BACA JUGA: HUT KORPRI, Ini yang Dilakukan Menteri Yuddy

Informasi soal penggunaan uang itu diketahui Kamarullah pada saat bertemu dengan Muhtar dan Iwan Sutaryadi yang saat itu menjabat Wakil Kepala BPD Kalbar Cabang Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Kamarullah mengatakan bahwa Iwan sempat mempertanyakan alasan uang itu digunakan Muhtar untuk membeli rumah. Padahal, uang itu merupakan titipan.

Namun, Kamarullah mengaku tidak mendalami hal itu. "Pada saat Muhtar Ependy bilang beli rumah, Iwan bilang loh kalau itu titipan kenapa dibelikan rumah. Jadi habis itu Muhtar Ependy langsung cerita lain, enggak saya kejar juga pertanyaan itu," ucap Kamarullah. ‎(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Perekrutan TKI Segera Dievaluasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler