Orang KPK tak Datang, Duit Rp225 Juta Melayang

Eks Anggota DPRD Merasa Ditipu Tiga PNS Dishub

Kamis, 15 Januari 2015 – 10:45 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Mantan anggota DPRD Pekanbaru berinisial ZS melaporkan tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan ke Polda Riau terkait kasus dugaan penipuan yang dialami.

Dalam laporannya kepada Kepolisian, anggota Dewan periode 2009-2014 merasa ditipu oleh tiga PNS tersebut masing-masing berinisial SM, YA, dan SS.

BACA JUGA: Nasabah Bank Dibacok, Duit Rp100 Juta Dirampok

Ketiga orang yang dipolisikan itu mengaku bisa mendatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dana bantuan sosial (bansos) DPRD Kota Pekanbaru.

"Korban melaporkan dugaan penipuan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Senin (12/1)," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Kamis (15/1).

BACA JUGA: Apes, Pencuri Emas Tertangkap Gara-gara Motor Mogok

Dari laporannya, aksi penipuan tersebut terjadi pada 2014 saat korban masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru. Ketika itu, korban bertemu dengan tiga terlapor dan membahas dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam pembicaraan itu, muncul rencana mendatangkan KPK sebagai pihak yang akan menangani kasus tersebut.

BACA JUGA: Rampok Ban Kempis Sikat Rp300 Juta

"Dalam pertemuan ini, korban diminta menyiapkan uang untuk mendatangkan KPK," kata Guntur.

Untuk kedatangan KPK ini, terlapor meminta korban untuk menyiapkan uang Rp225 juta yang akan digunakan sebagai uang akomodasi anggota KPK mulai dari penerbangan, penginapan dan keperluan lainnya.

"Tapi, setelah uang diserahkan. Selang tiga bulan kemudian apa yang dijanjikan pelaku tidak terealisasi. KPK tak pernah datang," kata Guntur.

Terkait laporan ini, Guntur menegaskan penanganan kini masih dilakukan.
"Setelah menerima laporan korban, pemeriksaan dan pemanggilan saksi serta pengumpulan barang bukti akan dilakukan penyidik," pungkas Guntur.

ZS sendiri hingga kini belum bisa dimintai konfirmasi terkait laporan yang ia buat, termasuk bansos tahun berapa yang ingin ia adukan ke KPK. Saat dihubungi beberapa kali melalui nomor telepon selulernya oleh Riau Pos, telepon tidak diangkat dan SMS tidak dibalas.(yls/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Utang Rp 20 Juta, Ayah Ditusuk Hingga Usus Terburai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler