jpnn.com, JAKARTA - Orang tua Ayu Ting Ting batal dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan putrinya terhadap Kartika Damayanti (KD).
Abdul Rozak dan Umi Kalsum sedianya dijadwalkan agenda klarifikasi pada Jumat (8/10).
BACA JUGA: Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Hari Ini, Kenapa?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan orang tua Ayu batal diperiksa lantaran ada satu dan lain hal sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Yang bersangkutan tak bisa hadir karena ada sesatu hal dan minta dijadwalkan lagi," kata Yusri saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Benarkah Jadian dengan Sahrul Gunawan? Ayu Ting Ting Merespons Begini
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu memastikan pihaknya kembali menjadwalkan ulang agenda klarifikasi kedua orang tua Ayu Ting Ting itu.
"Ini masih kami jadwalkan. Mudah-mudahan minggu depan bisa hadir agar tahap penyidikan bisa berjalan," kata Yusri Yunus.
BACA JUGA: Dituding Pansos kepada Lesti Kejora, Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok
Sebelumnya, kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan orang tua kliennya.
Dia mengatakan kliennya memiliki kegiatan lain sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Rencananya, agenda klarifikasi itu akan dijadwalkan kembali pada Selasa (12/10).
Ayu Ting Ting sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Janda anak satu itu menjalani agenda klarifikasi sebanyak dua kali, yakni 31 Agustus dan 14 September 2021.
Dia melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan, yang dilakukan akun Instagram gundik_empang yang disebut milik Kartika Damayanti alias KD.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama