Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke KPAI, Ini Sebabnya

Rabu, 10 November 2021 – 12:45 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kartika Damayanti alias KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni Nasution pada Selasa (9/11).

BACA JUGA: Sejak Kepergian Vanessa Angel, Orang Tua Sulit Tidur dan Kurang Nafsu Makan

Dia mengatakan pihaknya lapor ke KPAI lantaran peristiwa kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur belum lama ini.

Menurutnya, kedatangan orang tua Ayu Ting membuat anak KD yang bernama Rendy trauma.

BACA JUGA: Sahrul Gunawan Akhirnya Mengaku Pernah Mendekati Ayu Ting Ting, Begini Ceritanya

"Rendy mengalami trauma terhadap permasalahan di Bojonegoro," kata Pitra Romadoni dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Rabu (10/11).

Kuasa hukum KD menyebut Rendy trauma hingga sakit berhari-hari.

BACA JUGA: Soal Uang Duka Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Adam Deni Beri Peringatan

Selain itu, Pitra mengatakan bahwa anak KD itu takut keluar rumah lantaran malu terhadap teman-temannya akibat rumahnya didatangi orang tua Ayu Ting Ting.

"Selama dua minggu takut keluar rumah dan mengurung diri," jelasnya.

Pitra menyayangkan sikap orang tua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah KD.

Sebab,menurutnya, urusan Ayu Ting Ting tidak ada kaitannya dengan anak KD.

"Rendy tidak mengetahui apa yang terjadi antara ibunya dengan ATT," tutupnya. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler