jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting memberi tanggapan setelah orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke polisi.
Melalui kuasa hukum, Minola Sebayang, pihaknya menilai semua warga negara Indonesia berhak lapor ke pihak berwajib.
BACA JUGA: Berbaju Biru Dongker, Ayu Ting Ting Masuk ke Ruang Pemeriksaan
"Hanya saja, kita lihat laporannya soal apa, kalau kami lihat peristiwanya tidak ada akibat tanpa sebab," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9) sore.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan oleh keluarga Kartika Damayanti (KD) ke Polres Bojonegoro pada Kamis (9/9).
BACA JUGA: Pertama Kali, Nikita Mirzani Langsung Cari yang Gede
Laporan tersebut terkait perlakuan tidak menyenangkan dari ayah dan ibu Ayu Ting Ting saat datang ke rumah keluarga KD belum lama ini.
Menurut Minola, orang tua Ayu Ting Ting tentu punya alasan datang ke rumah KD.
BACA JUGA: Dituduh Banyak Utang Oleh Ayah Taqy Malik, Marlina Octoria Jawab Begini, Tegas
"Setiap orang tua pasti tidak tahan jika anaknya, cucunya dihina secara terus menerus, ya, manusia ada batas sabarnya," jelasnya.
Lagian, Minola Sebayang menabambahkan, kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah KD didampingi aparat penegak hukum.
"Jadi, tidak anarkis dan ingin sesuai aturan hukum, tetapi kalau itu ditafsirkan berbeda, ya, itu kami kembalikan ke orangnya," tutupnya. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama