jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Di saat semua laki-laki menunaikan salat Jumat di masjid, MD (40) justru melancarkan perbuatan bejatnya.
MD dilaporkan ke Polsek Montong Gading, Lombok Timur, karena telah mencabuli bocah 6 tahun di kamar mandi.
BACA JUGA: BMKG Minta Warga DKI Jakarta Waspada Siang Hingga Malam Nanti
Kapolsek Montong Gading, IPTU Fathul Munir mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan MD.
"Ulah pelaku langsung dilaporkan korban ke orang tuanya, lantaran korban kesakitan akibat perbuatan pelaku dan sekarang kasusnya sudah ditangani PPA Polres Lotim,” kata Fathul.
BACA JUGA: Telegram Terang-terangan Sindir WhatsApp, Lihat Tuh Memenya
Peristiwa kejahatan MD itu bermula saat korban datang bersama orang tuanya ke rumah kakaknya di Montong Gading, Jumat.
Paman korban merupakan tetangga pelaku.
BACA JUGA: Keponakan Menginap di Rumah, Paman Cabul Beraksi, Hemm
Entah apa yang merasuki pelaku, saat melihat korban bermain, MD tiba-tiba mengajak korban ke kamar mandi.
Saat itu, rumah memang lagi sepi lantaran orang tua korban sedang jumatan.
Saat berada di dalam kamar mandi tersebut, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
Korban sempat berontak dan berteriak menolak. Namun, karena sudah dirasuki nafsu setan, pelaku tak peduli dengan teriakan korban.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami rasa sakit di kemaluannya, dan menceritakan kepada orang tuanya,” kata Fathul.
“Kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Polres Lotim,” pungkas Fathul. (radarlombok/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Perempuan Sasaran Aksi Cabul yang Rasis dan Merendahkan di Aplikasi Kencan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha