Orangtua Murid Keluhkan Pungli

Selasa, 05 Juni 2012 – 05:31 WIB

SEJUMLAH orangtua murid Kelas IX di SMPN 90 Jakarta Timur membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempat anak mereka sekolah. Padahal pungutan itu dinilai masuk ke ranah Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan yang disuntik oleh dari pemerintah. Para orangtua murid itu mengaku keberatan dengan pungutan tersebut karena merasa dari kalangan tidak mampu. Pungutan tersebut untuk pendalaman materi (PM) sebesar Rp 125 ribu per siswa serta uang perpisahan kelas sebesar Rp 300.000 per siswa.

Menurut para orangtua dan siswa, pungutan wajib itu dibebankan ke sekitar 262 siswa kelas IX SMPN 90 Jakarta Timur yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi Km 18, Cakung, Jakarta Timur.

Maka uang pungutan pendalaman materi sebesar Rp 125 ribu per siswa dikalikan 262 siswa berjumlah Rp 32.750.000. Sedangkan uang perpisahan Rp 300 ribu per siswa dikalikan 262 siswa maka jumlahnya Rp 78.600.000. Maka total dari kedua pungutan itu adalah Rp 111.350.000.

Salah satu walimurid siswa Kelas IX sekolah setempat, Yan, 43, menyebutkan, pihak sekolah mewajibkan uang pendalaman materi pada setiap murid Rp 125 ribu. “Saya gak berani nolak. Soalnya takut anak saya enggak bisa ikut UN dan enggak lulus UN,” kata Yan, Senin (4/6).

Tapi dia sebenarnya mengaku keberatan dengan uang pendalaman materi itu. “Kalau orangtua yang mampu sih oke saja. Tapi kalau yang nggak mampu bagaimana,” tegasnya. Guna memenuhi pungutan itu, dia terpaksa mengutang ke tetangga. Menurutnya, seharusnya dana yang dipungut itu sudah termasuk BOP dan BOS. Namun masih saja dibebankan ke orangtua murid.

Hal senada juga dikatakan Rin, 36, walimurid lainnya. ”Karena saya nggak mampu, ya saya keberatan. Tapi mau bagaimana lagi, takut anak saya nggak lulus UN,” kata Yan.

Menurutnya, setelah dipungut uang pendalaman materi, beban orangtua bertambah berat dengan adanya tambahan pungutan wajib untuk perpisahan siswa kelas IX sebesar Rp 300 ribu per siswa. “Kami makin bingung. Sepertinya orangtua dan walimurid diperas, menjelang siswa lulus UN,” katanya. Sejumlah orangtua mempertanyakan alokasi dana BOS dan BOP di sekolah tersebut. Menurut Rin, perpisahan siswa dilaksanakan di Gedung Wanita, Duren Sawit Jakarta Timur. “Biaya tersebut terlalau berat buat kami, karena uang tersebut akan kami gunakan untuk anak kami mendaftar di SMA,” katanya.

Pihak sekolah saat dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan itu. Namun mereka menganggap pungutan itu sudah menjadi kesepakatan pihak orangtua murid siswa Kelas IX. Kepala SMPN 90 Jakarta Timur Herniwati mengatakan, biaya-biaya itu sudah melalui kesepakatan seluruh orangtua siswa Kelas IX melalui Komite Sekolah. “Semuanya itu atas persetujuan oleh pihak komite sekolah,” tegas Herniwati. Menurutnya, selama ini belum mendengar adanya keberatan dari para orangtua dan walimurid atas pungutan tersebut. “Kalau ada keberatan nanti dikomunikasikan saja ke komite sekolah,” katanya. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Janji Netral Tertibkan Atribut Cagub


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler