jpnn.com - JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) membuka peluang adanya penyesuaian tarif angkutan kelas ekonomi, menyusul turunnya harga premium dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.600 dan solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400. Namun berapa besar penurunan, masih akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu karena perlu ada penyesuaian dengan komponen-komponen lain.
“Atas kebijakan penurunan harga premium dan solar, Organda melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional. Tidak tertutup kemungkinan ada penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi. Namun masih perlu dilakukan perhitungan teknis untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum Organda, Eka Sari Lorena Surbakti, saat dihubungi Jumat (16/1) malam.
BACA JUGA: BPK Curiga Anak Usaha BUMN Jadi Alat Kelompok Tertentu
Menurutnya, pengkajian akan dilakukan dengan memerhatikan sejumlah komponen, mulai dari harga-harga sparepart dan sejumlah komponen lain yang berhubungan dengan tarif dan pelaksanaan operasional di lapangan.
Saat ditanya dengan sikap pemerintah yang menetapkan harga premium dan solar mengikuti fluktuasi pasar minyak dunia, Lorena mengatakan untuk tarif angkutan barang, Organda mengusulkan tetap mengikuti mekanisme pasar. Ia mencontohkan semisal saat ini terdapat penurunan harga BBM terhadap operasional yang mencapai 8 persen, maka dampaknya dihitung hanya 5-8 persen.
BACA JUGA: Harga BBM Jawa-Bali Beda, Jamin tak ada Penyelundupan
“Tapi berapa besar tarifnya, masih akan kita lihat dulu keadaan di lapangan, kemudian kita lihat impactnya seperti apa dan kita analisa untuk di share kepada pemerintah mengenai impact tariff,” katanya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Harga Premium Berbeda-beda, Ini Penjelasan Pertamina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Kawal Penurunan Harga Sembako
Redaktur : Tim Redaksi