Organda Anggap DPRD tak Paham Kondisi Lapangan

Rabu, 03 Juli 2013 – 18:52 WIB
JAKARTA - Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman menilai penolakan DPRD atas usulan kenaikan tarif angkutan umum tidak beralasan. Pasalnya, pihak pengusaha angkutan tidak diuntungkan sama sekali dengan adanya kenaikan itu.

"DPRD itu mengada-ada sebab tarif yang kami usulkan itu harga real seusai dengan komponen harga di lapangan," kata Sudirman saat dihubungi, Rabu (3/7).

Menurutnya, kenaikan 50 persen yang diajukan sebenarnya tidak mampu menutupi lonjakan biaya operasional angkutan umum. Seharusnya, lanjut Sudirman, kenaikan tarif yang pantas adalah lebih dari 100 persen.

Ia menilai semua pemangku kepentingan akan dirugikan jika tarif baru tidak segera diterapkan. Termasuk para penumpang yang tidak mendapat kepastian soal tarif.

Sudirman pun mengingatkan bahwa pengusaha dan supir angkutan umum juga warga Jakarta. Karena itu hak-hak dan kepentingan mereka wajib dilindungi oleh pemerintah.

"Lagipula kenaikan 500 hingga 1.000 di lapangann nggak ada yang protes kok," ujarnya.

Sementara itu Umar Affandi, pemilik angkutan umum, mengungkapkan bahwa para supir menjadi pihak yang paling dirugikan apabila tidak ada penyesuaian tarif. Pasalnya, ongkos bahan bakar menjadi tanggungan mereka.

"Sebelum kenaikan BBM saja mereka cuma bawa pulang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap hari. Apalagi sekarang, pasti lebih sedikit lagi," ungkap pemilik mikrolet M10 jurusan Jembatan Lima- Tanah Abang ini kepada JPNN. (dil/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Minta Potensi Pariwisata Jakarta Dibenahi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler