Organda-Pemda Sepakati Tarif Naik 20 Persen

Minggu, 23 Juni 2013 – 07:05 WIB
BEKASI - Pemkot Bekasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Kenaikan itu, turun 15 persen dari yang diminta Organda dalam usulannya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Erwin mengatakan, rancangan kenaikan tarif tersebut merupakan hasil perundingan antara pihaknya dengan perwakilan pengusaha angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Bekasi.

Berdasarkan rancangan tersebut, kenaikan tarif angkot berkisar 20 persen dengan besaran antara Rp600-Rp1.000. Dengan kenaikan sebesar itu, tarif terendah untuk angkot di Kota Bekasi Rp4.000, sedangkan yang tertinggi Rp6.000, dengan selisih Rp500 antara rute satu dengan yang lainnya.

’’Supaya tidak ada rentang waktu antara pemberlakuan harga baru BBM dengan tarif angkot yang disesuaikan,” kata Erwin, kemarin.

Rancangan kenaikan tarif tersebut disepakati setelah dilakukan pembahasan jauh-jauh hari supaya bisa diterapkan bersamaan dengan penetapan harga baru BBM.

Penetapan kenaikan sebesar 20 persen tersebut memang lebih rendah daripada rencana pemerintah menaikkan harga BBM hingga hampir 45 persen. Pertimbangannya, selain menyesuaikan dengan imbauan dari Kementerian Perhubungan, juga sebagai antisipasi penurunan jumlah penumpang.

’’Jika kenaikan terlalu tinggi, pengusaha angkutan juga yang akan merugi. Sebab kemungkinan besar penumpang akan beralih pada sepeda motor jika ongkos angkot sangat mahal. Otomatis lalu lintas pun semakin semrawut jika semua penumpang angkutan umum beralih ke kendaraan pribadi,” katanya.

Begitu resmi diberlakukan, kenaikan tarif angkot ini akan disosialisasikan kepada penumpang melalui pemasangan stiker di kendaraan-kendaraan. Dengan adanya stiker informasi tersebut, diharapkan penumpang tahu tarif baru yang berlaku, sekaligus mengawasi bilamana ada pengemudi yang menarik ongkos di luar ketentuan. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Serahkan Nasib Monorel ke Jokowi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler