JAKARTA - Sepuluh kementerian/lembaga (K/L) diminta segera melaksanakan audit organisasi eselon I dan II. Kesepuluh K/L yang menjalani audit eselon I dan II adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, BAPPENAS, dan BPKP
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), LAN, dan BKN sudah menjalani audit sejak 2012 dan telah menyampaikan rancangan Perpres kepada Presiden. Sedang ANRI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian masih dalam tahap evaluasi organisasi," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Kelembagaan KemenPAN-RB, Rini Widyantini dalam keterangan persnya, Sabtu (8/6).
Dia menambahkan, audit itu diperlukan dalam menghadapi dinamika publik. Menurutnya, persiapan audit organisasi yang dilakukan oleh masing-masing K/L. Selanjutnya evaluasi atas K/L tersebut dilakukan oleh konsultan audit.
"Bagi K/L yang ingin menyiapkan konsultan audit secara mandiri dapat mendanai sendiri. Namun bagi K/L yang evaluasinya melalui KemenPAN-RB, didukung juga dananya oleh KemenPAN-RB," ungkapnya.
Lebih lanjut Rini mengatakan, ada tiga K/L melakukan program evaluasi secara mandiri. Sedangkan enam K/L belum mengirimkan surat guna memastikan audit organisasi mereka bakal dilakukan secara mandiri atau oleh KemenPAN&RB.
Dia berharap pekan depan enam K/L tersebut sudah menyampaikan surat resmi tentang kepastian pelaksana audit ke KemenPAN-RB. Sebab, waktu yang tersisa hanya tiga setengah bulan.
"Bagi K/L yang mengadakan evaluasi dengan menyiapkan auditor sendiri, dapat bekerja sama dengan KemenPAN-RB untuk menentukan arah evaluasi yang diharapkan," pungkasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengimbang Golkar, PKS Tak Bakal Didepak SBY
Redaktur : Tim Redaksi