Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy Manus, yang ditemui usai menghadiri rapat koordinasi jajaran Muspida dengan Pemkot Makassar di ruang kerja Wali Kota Makassar, Jumat (20/7) mengatakan bahwa pihaknya akan menindak setiap orang ataupun ormas yang mengganggu jalannya pelaksanaan ibadah puasa.
"Akan kita tidak tindaki siapa saja yang mengganggu jalannya pelaksanaan ibadah puasa. Termasuk pihak-pihak yang melakukan aksi bakar-bakar petasan,” kata Audy yang dicegat usai mengikuti rapat yang tertutup untuk wartawan tersebut.
Seluruh jajaran Polsek yang ada di bawah naungan Polres Pelabuhan Makassar, kata Audy, akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan pengamanan secara proporsional. Dengan demikian, siapapun yang ditemukan mengganggu keamanan warga, kata Audy, akan ditindak sesuai hukum.
Polsek yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan meliputi Polsek Wajo, Ujungtanah, Paotere, dan Soekarno Hatta.
Ormas-ormas yang kerap melakukan razia terhadap rumah makan dan tempat hiburan malam saat Ramadan, tambah Audy, diingatkan agar tidak melakukan tindakan di luar kewenangannya.
"Kalau ada ormas mana saja yang menemukan ada pelanggaran di lapangan, tolong dilaporkanlah kepada yang memiliki kewenangan. Jangan main hakim sendiri,” katanya. (kas/min)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Ton Pupuk Subsidi Diseludupkan
Redaktur : Tim Redaksi