Ormas Sapu Jagat dan BPPKB Sepakat Islah

Senin, 27 Januari 2020 – 21:13 WIB
Islah antara ormas BPPKB dan Sapu Jagat yang dihadiri unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (27/1). Foto: Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Ormas Sapu Jagat dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) deklarasi damai pascainsiden bentrok. Deklarasi damai disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami di halaman Mapolres Sukabumi Kota.

"Dari hasil mediasi yang disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi bersama pimpinan kedua ormas tersebut, sepakat berdamai tidak akan lagi melakukan aksi balas dendam, saling serang dan lainnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Senin.

BACA JUGA: Ini Dia Tiga Pelaku Pemicu Bentrok Ormas di Sukabumi

Wisnu menegaskan masyarakat khususnya anggota kedua ormas tersebut agar tidak termakan isu yang belum tentu kebenarannya atau hoaks, tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan foto, video maupun informasi yang tidak jelas.

Jika menerima informasi tersebut alangkah baiknya melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mengetahui apa yang sebenarnya. Pihaknya juga mengimbau kepada siapapun untuk bisa menahan diri dan percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ormas BPPKB Bentrok dengan Sapujagat, 3 Orang Luka Bacok

"Deklarasi damai atau islah ini wajib dipatuhi dan kepada kedua ormas agar bisa saling mengingatkan untuk tidak terprovokasi dan mematuhi pimpinan masing-masing untuk tidak ada lagi gesekan di lapangan," tambahnya.

Sementara, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengimbau kepada kedua ormas untuk bisa saling menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terjadi lagi pertikaian di tingkat pimpinan maupun anggota

Pemkab Sukabumi pun akan membantu seluruh biaya korban dari pihak BPPKB yang terluka akibat perkelahian lalu hingga sembuh. "Kita jaga persatuan dan kesatuan serta jangan ada lagi pertikaian karena kita adalah saudara," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler