Ormas Tak Transparan Bakal Bubar

Pemda Menunggu RUU Ormas Segera Disahkan

Minggu, 19 Mei 2013 – 16:46 WIB
TANGERANG - Di era sekarang dan ke depan, Organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dikelola secara tidak profesional, yang tidak transparan dalam hal pendanaan, bakal bubar dengan sendirinya.

Pasalnya, seperti halnya partai politik, ormas yang tidak transparan, akan sulit mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

"Isu transparansi, akuntabilitas pendanaan, akan sulit dihindari. Ormas yang tidak transparan pasti akan ditinggalkan masyarakat, akan bubar dengan sendirinya," ujar Kepala Sub Direktorat Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, dalam diskusi sosialisasi RUU Ormas di Kota Tangerang, Banten, Minggu (19/5).

Dia memberi contoh sederhana soal transparansi anggaran. Dana yang dikumpulkan oleh jamaah masjid dan gereja pun, selalu diumumkan secara berkala. Nah, ormas juga harus seperti itu jika masih ingin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Birokrat bergelar doktor ilmu pemerintahan itu menekankan pentingnya transparansi pendanaan, juga untuk menjaga kepentingan nasional. Jangan sampai, ormas asing atau yang mendapat kucuran dana asing, membawa misi yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

"Saat ini ada 108 ormas atau LSM asing yang beroperasi di Indonesia. Di RUU Ormas sebagai pengganti UU Nomor 8 Tahun 1985, diatur dana harus menggunakan rekening bank nasional," terang Bahtiar.

Tantangan lain bagi ormas, dia harus dapat menunjukkan karya atau kerja pemberdayaan yang nyata di masyarakat ke depan.

“Ormas saat ini dituntut untuk dapat membuktikan apa karyanya untuk masyarakat dalam konteks gerakan sosial kemasyarakatan, kalau tidak ada karya di masyarakat ke depan, ormas pasti akan mati gaya, ditinggalkan dan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat,” kata Bahtiar.

Alasannya, saat ini program pemberdayaan masyarakat tidak hanya dilakukan oleh ormas, namun juga oleh pemerintah dan swasta. Pemerintah misalnya melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan swasta melalui program CSR-nya. Oleh karena itu, ormas harus dapat berbuat lebih dengan program-program pemberdayaan yang lebih konkrit ke masyarakat ke depan jika ingin tetap dipercaya masyarakat.

Terlebih, sedari awal, ormas lahir dan hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mendorong gerakan sosial kemasyarakatan.

DPR dan Pemerintah, lanjut Bahtiar, juga tidak tinggal diam terkait kondisi ormas di Tanah Air saat ini. Lahirnya RUU Ormas yang baru dimaksudkan untuk dapat memberdayakan sekaligus menjamin keberlanjutan ormas ke depan. Salah satunya, mendorong ormas untuk mengadopsi tata kelola organisasi yang profesional, mandiri, serta menjunjung tinggi akuntabilitas kepada publik.

“RUU Ormas ini akan mengatur pemberdayaan dan penguatan kapasitas ormas ke depan,” kata Bahtiar, disambut tepuk tangan ratusan hadirin, yang memberi sinyal dukungan terhadap pengesahan RUU ormas.

Sejumlah pimpinan ormas hadir di diskusi itu, antara lain Forkabi, Baret Merah, FKPPI, Pemuda Pancasila, dan masih beberapa lainnya.

Dukungan agar RUU Ormas segara disahkan juga disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yayan Sopian dan Kepala Kantor Kesbangpol Linmas Kota Tangerang, Habibullah, yang hadir sebagai pembicara.

Yayan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu disahkannya UU Ormas sebagai payung hukum menerapan program-program pemko yang dapat dikerjasamakan dengan ormas dan LSM ke depan.

Sehingga, hubungan baik antara pemerintah dan ormas dalam rangka pemberdayaan sosial kemasyarakatan dapat tertata dengan lebih baik di masa mendatang.

“Bagaimana peran pemda untuk ormas? Kami sedang menunggu regulasinya disahkan, peraturan perundang-undangannya, khususnya terkait pola-pola kerja sama antara pemda dan ormas atau LSM yang dapat dilakukan,” ujarnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Aiptu Labora Sitorus Ditentukan Hari Ini

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler