Hal ini tergambar di proses sidang cerai kedua orang tuanya, Yora Febrine dan Henry Willy. Dari lima kali persidangan, Nikita Willy tidak pernah hadir.
"Keduanya datang (orang tua Nikita Willy). Sedangkan Nikita Willy tidak pernah datang," jelas Ismed Ilyas Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi di PA Kota Bekasi, Selasa (11/9).
Putusan cerai orang tua Nikita Willy tersebut ternyata sudah lama, yakni sekitar bulan Mei 2012. Sementara yang menjadi hakim ketua adalah M Daniel.
Pengadilan Agama sempat menyarankan agar dua orang tua Nikita Willy mempertahankan rumah tangganya. "Sudah ada upaya dari kita maksimal satu kali mediasi dalam waktu sesuai dengan kebutuhan," kata Ismed.
Namun upaya mediasi tersebut gagal. Seperti yang digambarkan Humas PA Kota Bekasi, ibu Nikita Willy bulat untuk bercerai. "Suami juga tidak ingin lagi dan tidak bisa dipertahankan," ungkap Ismed.(abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ryan Reynolds Jadi Suami Blake Lively
Redaktur : Tim Redaksi