Ortu Gadis Cantik Bongkar Aksi Tentara Palsu Perdayai Putrinya

Selasa, 03 Februari 2015 – 16:08 WIB
Akbar Paputungan (tengah) setelah ditangkap jajaran Polres Semarang, Senin (2/2). Foto: Jateng Pos/JPNN

jpnn.com - UNGARAN – Demi menggaet gadis cantik, Akbar Paputungan (23) rela melakukan berbagai cara. Pemuda asal Polewali Mandar itu hingga mengaku anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 700/Reider yang bermarkas di Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk meyakinkan pengakuannya tersebut di hadapan gadis berinisial IA (29) asal Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jateng itu, Akbar melengkapi diri dengan berbagai atribut TNI.

BACA JUGA: Serunya Menggerebek Pesta Sabu Istri Kepala Dinas

Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengenal gadis yang selama ini bekerja di Kota Pekanbaru, Riau, melalui jejaring sosial Facebook pada pertengahan November 2014. Komunikasi lewat dunia maya semakin intensif. Mengaku sebagai anggota TNI, Akbarpun mengobral janji manis. Dua pekan selanjutnya, keduanya bisa bertemu. Akbar nekat ke tempat pekerjaan IA di Bukit Raya Kota, Pekanbaru, Riau.

"Untuk ke Riau saya pinjam uang Rp 1,5 juta ke dia. Uang itu untuk membeli tiket pesawat dari Sulawesi ke Riau," kata Akbar saat di Mapolres Semarang dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Selasa (3/2).

BACA JUGA: Suami Dirawat di RS, Istri Kepala Dinas Asyik Nyabu

Sesampai di Pekanbaru, keduanya sempat tinggal satu rumah di kontrakan selama dua bulan. Selama tinggal bersama, praktis biaya hidup ditanggung IA. Beberapa kali pelaku juga meminta sejumlah uang kepada IA hingga jumlahnya mencapai sekitar Rp5 juta.

"Saya juga pinjam tablet dan dua handphone miliknya selama di sana,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tiga Kali Menyodomi Bocah di Tengah Keramaian

Kapolres Semarang, AKBP Muslimin Ahmad mengatakan, dalam perkembangannya, kemudian Akbar mengajak IA menikah. Karena merasa sudah cocok dan mantap, IA pun menerima ajakan itu. Kemudian IA mengajak Akbar pulang ke Banyubiru untuk meminta restu orang tuanya. Keduanya pun pulang ke Banyubiru, Ambarawa.

Pada saat inilah, identitas Akbar yang sesungguhnya terbongkar. Orang tua IA curiga terhadap perilaku Akbar, yang saat ini hanya menggerogoti uang anak gadisnya, dengan alasan yang dibuat-buat.

"Kemudian keluarga korban melapor ada orang yang mengaku TNI. Kita tindaklanjuti kerjasama dengan Koramil setempat. Setelah kita selidiki benar dugaan keluarga korban bahwa tersangka merupakan tentara gadungan," kata Kapolres Semarang, AKBP Muslimin Ahmad.

Tidak pakai lama, polisi langsung menggelandang Akbar ke Mapolres. Guna penyidikan dan proses hukum Akbar ditahan di Mapolres Semarang. Akbar ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal asal 378 jo 372 jo 228 KUHP jo pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa seperangkat baju loreng, belati, pistol palsu berisi pisau dan sebuah borgol.(dni/saf/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Kerja Sindikat Pembobol Dana Bank Rp 75 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler