OSO: Target Hanura Menang dan Masuk Parlemen

Minggu, 16 Oktober 2022 – 07:30 WIB
Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang memberikan keterangan pers usai partainya menjalani verifikasi faktual oleh KPU RI di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Sabtu (15-10-2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO menyatakan sudah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pemenangan Pemilu 2024

Mantan ketua DPD RI itu optimistis Partai Hanura akan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary theshold 4 persen pada Pemilu 2024 nanti. 

BACA JUGA: Pilpres 2024, OSO: Hanura Punya Prinsip, Siapa yang Kami Dukung Harus Menang

Dia pun yakin bahwa Partai Hanura akan menempatkan wakilnya di DPR RI pada 2024 nanti. 

"Target menang, tidak perlu pakai persentase, karena kalau persentase tetapi tidak menang ngapain? Jadi, target kami menang dan masuk parlemen (DPR RI)," kata OSO sesuai Partai Hanura menjalani verifikasi faktual oleh KPU RI di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Sabtu (15/10). 

BACA JUGA: Hadapi Pemilu 2024, OSO Minta Kader Hanura Bekerja untuk Rakyat

OSO merasa bangga karena keterwakilan perempuan di Partai Hanura pada Pemilu 2024 nanti melebihi 30 persen. 

Menurut dia, KPU telahb mengumumkan keterwakilan perempuan di Partai Hanura mecapai lebih dari 33 persen, sehingga telah melewati ambang batas parlemen. 

BACA JUGA: Malaysia Inginkan Pemilu Tanpa Pembatasan Covid-19, Pasien Boleh ke TPS

"Diumumkan KPU syarat keterwakilan wanita di Partai Hanura mencapai lebih dari 33 persen. Wanita itu penentu dari kemenangan karena wanita itu adalah ibu kita," ungkap OSO. 

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan ada dua jenis verifikasi yang harus dijalani partai politik, yakni administrasi dan faktual. Menurut Hasyim, verifikasi administrasi untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.

"Untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan itu, sudah dilalui. Bagi parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi itu berarti dokumennya dinyatakan benar dan sah," katanya.

Kemudian, kata dia, verifikasi faktual mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual apakah pengurus yang disampaikan dalam surat keputusan (SK) orangnya sama atau tidak. Selain itu, lanjut Hasyim, KPU RI memastikan keberadaan kantor dan pengurus partai.

"Kalau verifikasi di tingkat pusat, mulai 15 hingga 17 Oktober 2022, sedangkan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota sampai 4 November," ungkap Hasyim Asyari. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler