Otak Jaringan KPK Gadungan Dicokok Tim Gabungan

Kamis, 15 Maret 2012 – 14:14 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi dan Kanit Jatanras Poltabes Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan di KPK, Kamis (15/3) dalam jumpa pers terkait penangkapan oknum KPK gadungan dan jarigannya yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Satu lagi oknum yang mengaku petugas KPK dicokok petugas. Tim KPK yang bekerjasama dengan Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menangkap seseorang benama Jatmiko Istaryanto yang diduga sebagai otak jaringan KPK gadungan.

Jatmiko bersama jaringannya biasa beoperasi di wilayah Kepri. Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3) mengungkapkan, penangkapan terhadap Jatmiko adalah hasil dari pengembangan kasus tertangkapnya tiga oknum yang hendak memeras Bupati Karimun, Nurdin Basirun dengan mengaku sebagai petugas KPK.

"Penangkapan JI adalah pengembangan dari penangkapan tiga pelaku yang kita tangkap di Hotel Novotel Batam beberapa waktu lalu. JI yang kita amankan tadi malam, adalah aktor intelektualnya," kata Chrisman.

Dipaparkannya, Jatmiko ditangkap oleh aparat gabungan dari Polresta Barelang, Brimob Polda Metrojaya dan petugas Pengawasan Internal KPK. Pria berumur 45 tahun itu ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Tiong, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, atau tak jauh dari gedung KPK.

Dari kamar kos Jatmiko,  petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kartu tanda pengenal dan surat panggilan pemeriksaan berlogo KPK. "Tanda pengenal dan surat panggilan pemeriksaannya palsu," beber Chrisman.

Kini Jatmiko menyandang status tersangka. Ia disangka melakukan pencurian dan penipuan dan dijerat dengan pasal 362 dan  378 KUHP. "Ancaman pidananya enam tahun penjara," imbuh Chrisman.

KPK pun memastikan bahwa JI dan komplotannya bukan petugas KPK. Bahkan Juru Bicara KPK Johan Budi, menjamin JI maupun kaki tangannya tidak memiliki hubungan dengan pihak internal KPK.
 
"Jadi Polresta Barelang melakukan verifikasi, benar atau tidak yang ditangkap itu pegawai KPK. Setelah diverifikasi ternyata bukan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, akhir Desember lalu Tim Buser Polresta Barelang menangkap Iman Hermanto, Rusdi Musa dan Budi Sudarmawan di Hotel Novotel Batam, Selasa (31/1). Ketiganya mengaku sebagai analis independen pada Direktorat Penindakan KPK.

Mereka mencomot nama institusi KPK untuk memeras dan menipu Bupati Karimun, Nurdin Basirun. Ketiganya beraksi bermodalkan dua surat berstempel KPK perihal  panggilan kepada Nurdin Basirun untuk menemui penyidik KPK.

Namun setelah dikonfirmasi ke kantor KPK di Jakarta, ternyata ketiganya dipastikan petugas gadungan. Satu dari tiga pelaku, Budi Sudarmawan, dikenal sebagai Gubernur LSM LIRA Kepri.

Namun Chrisman dalam jumpa pers tersebut mengakui bahwa Jatmiko dalam menjalankan aksinya memang melibatkan sebuah LSM di Batam. "Orang yang di Jakarta ini (Jatmiko) yang melakukan koordinasi dengan LSM di Batam. Dia (Jatmiko) memegang kaki-kakinya di daerah," bebernya.

Hanya saja Chrisman belum dapat merinci jumlah uang yang sudah bisa diraup Jatmiko dan komplotannua. "Masih kita kembangkan," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua RT Perkosa Anak SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler