jpnn.com, JAKARTA - Bek naturalisasi Persija Jakarta Otavio Dutra mengaku belum mengetahui keputusan dari klubnya soal pembayaran gaji untuk Maret sampai Juni.
Perubahan pembayaran kontrak itu dimungkinkan, seiring keputusan penghentian kompetisi dengan status force majeure sampai Juni nanti.
BACA JUGA: Striker Asing Persija Ini Hatinya Sangat Mulia
Sesuai aturan PSSI, klub berhak membayarkan gaji bulanan pemain pada Maret-Juni tak penuh.
Maksimal, nilai yang dibayarkan ialah 25 persen dari kontrak gaji bulanan.
BACA JUGA: Penelitian IPB dan UI tentang Antivirus Corona, Semoga Bermanfaat
Namun demikian, menurut Dutra sejauh ini belum ada rencana manajemen berbicara langsung dengan pemain.
"Untuk masalah gaji ini, pihak dari Persija belum ada pembicaraan dengan pemain. Jadi saya menunggu saja bagaimana keputusan dari Persija ke depannya seperti apa terkait gaji ini," ungkapnya, Jumat (3/4).
BACA JUGA: Yasmin, Bocah 6 Tahun Bongkar Celengan Ikan Demi Tenaga Medis Corona
Dutra mengerti, keputusan pemotongan gaji diambil akibat terhentinya kompetisi Liga 1 2020 karena wabah Covid-19.
Untuk itu, harapan Dutra saat ini ialah bagaimana wabah virus asal Wuhan, Tiongkok, ini bisa segera diatasi.
"Semuanya kena dampak dari Corona, saya berharap ini cepat selesai," ungkapnya. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad