jpnn.com, SURABAYA - Tercatutnya nama anggota Partai Gerindra Mochammad Basuki dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK), membuat DPD Gerindra Jatim mengambil tindak tegas.
Salah satunya mengeluarkan sanksi berujung pada pemecatan dari anggota partai.
BACA JUGA: OTT Anggota Dewan Jatim, Ketua DPRD: Ada Pimpinan Suka Datangi Dinas
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Tjutjuk Sunario mengatakan, partainya tak mau memberi toleransi kepada anggota yang terseret kasus hukum.
Bahkan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak berwajib. Serta tak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
“Kami tidak akan melakukan pembelaan dan mendukung penyidik dalam proses hukum yang ada. Sanksi Gerindra ini sangat jelas terhadap kasus hukum seperti ini,” kata Tjutjuk seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (7/6).
Dia melanjutkan, di dalam internal partainya disebutkan ada berbagai sanksi yang akan diterapkan partai kepada oknum anggota yang tersandung masalah.
Mulai dari pemecatan dari anggota dewan melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga pemecatan dari anggota partai.
Yaitu dengan melakukan pencabutan kartu tanda anggota (KTA). Pemecatan tersebut merupakan sanksi terberat.
Kendati begitu, Tjutjuk tak mau mendahukui penetapan hukim yang dilakukan KPK. Pihaknya masih menunggu secara resmi dari komisi anti rasuah tersebut.
“Kami masih menunggu ini. Detail kasusnya seperti apa dan status hukumnya gimana, kita tunggu saja,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, KPK menyegel ruang ketua komisi B DPRD Jatim, M Basuki pada Senin (6/6/2017).
Usai penyegelan tersebut, KPK mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam aksi suap pegawai pemrov kepada dewan Jatim. (bae/no)
Redaktur : Tim Redaksi