jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan mengatakan, jumlah peserta pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) DPC Peradi Jakbar-Binus University kembali mencatatkan rekor baru.
“Luar biasa, kali ini bahkan 290, saya kira rekor, luar biasa ini,” kata Otto saat membuka PKPA Angkatan XII PKPA DPC Peradi Jakbar-Binus University secara daring.
BACA JUGA: DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
Adapun jumlah peserta PKPA angkatan sebelumnya, di antaranya angkatan X pada April 2024 sebanyak 287 peserta. Menurut Otto, Peradi Jakbar ini salah satu DPC yang jumlah peserta PKPA-nya selalu luar biasa.
“Selama ini saya lihat salah satu PKPA yang paling banyak pesertanya itu adalah memang PKPA Jakarta Barat. Luar biasa,” ujar dia.
BACA JUGA: Akademisi Antikorupsi Minta Ketua MA Sunarto Wujudkan Peradilan Merdeka dan Bersih
Dia menyampaikan tingginya jumlah peserta PKPA ini tentunya salah satunya adalah berkat kinerja Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat, dan jajarannya.
“Ini bisa terjadi karena memang pasti semua orang sekarang mengetahui perkembangan hari demi hari,” ujarnya.
BACA JUGA: Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
Lebih lanjut Prof. Otto menyampaikan, PKPA Peradi, termasuk DPC Peradi Jakbar ini betul-betul dijalankan dengan menjaga kulitas dan menghadirkan pengajar-pengajar yang sangat kompeten dan profesional.
“Dijalankan secara serius, para pengajar yang juga sangat berkompeten, berpengalaman, baik yang berpraktik maupun yang dari universitas, akademisi,” ujarnya.
Dia berpesan kepada Asido dan jajaranya untuk tetap menjaga kualitas PKPA. Sedangkan kepada Binus Univesity, Prof. Otto meyampaikan terima kasih telah menjalin kerja sama untuk menyelenggaraka PKPA. Tingginya jumlah peserta juga tak lepas dari nama besar Binus University.
“Yang kita didik sekarang ini adalah calon-calon advokat, calon penegak hukum yang akan berjuang di garda terdepan dalam penegakan hukum di kemudian hari,” tandasnya.
Asido mengatakan, jumlah peserta ini merupakan bukti bahwa calon-calon advokat bergeming meski di luar sana banyak tawaran PKPA berbagai organisasi advokat (OA) yang relatif murah dan lebih mudah bahkan menjamin lulus menjadi advokat.
“Ini bukti nyata bahwa para calon advokat itu bergeming, tidak goyah meskipun begitu banyak OA-OA yang beredar di luar sana yang namanya pun entah apa,” ujarnya.
Asido menegaskan, banyaknya OA yang menyelenggarka PKPA ini sangat mengkhawatirkan lantaran tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Advokat hingga soal mutu lulusannya.
Sesuai UU Advokat, hanya Peradi yang berwenang menyelenggarakan PKPA berkerja sama dengan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi yang memenuhi syarat yang ditetuntukan Peradi.
“DPC Peradi Jakarta Barat tetap berkomitmen harus menyelenggarakan PKPA agar para peserta PKPA ini, para calon avokat ini jangan sampai salah mengambil PKPA di tempat yang lain,” ujar dia.
Seperti yang disampaikan Ketum Prof. Otto Hasibuan, lanjut Asido, harus menjaga kualitas PKPA. Selain itu, perlu meningkatkan materi sejarah dan perkembangan Peradi yang merupakan single bar atau wadah tunggal OA.
“Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Otto ini adalah organisasi advokat single bar sebagaimana dimaksud di dalam Undang-Undang Advokat,” kata dia.
“Tadi juga sudah disampaikan, Peradi merupakan organ negara, ya tidak mungkin organ itu ada dua, sama seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, ya cuma satu,” ujarnya.
Asido menegaskan, UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 sampai saat ini menganut sistem single bar. Kenapa harus hanya satu, ini untuk menjaga kualitas advokat dan menjalankan kode etik advokat serta demi pencari keadilan.
Ketua Panitia PKPA Angkatan XII DPC Peradi Jakbar-Binus University, Genesius Anugerah menyampaikan jumlah peserta PKPA Angkatan XII sebanyak 290 orang terdiri 105 mengikuti secara luring (offline) dan sisanya daring.
PKPA ini akan berlangsung selama tiga pekan. Ia mengharapkan para peserta bisa memanfaatkan kesempatan emas ini untuk menambah atau meningkatkan ilmu.
“Tidak mudah untuk kami selaku para panitia mendapatkan jadwal dari para pemateri. Nantinya ada dari hakim tinggi, ketua dan wakil ketua Pengadilan Tinggi. Kami juga masih berharap ketua Mahkamah Konstitusi ya, ada hakim agung juga beserta para advokat senior,” katanya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar: Kasus Mardani Maming Kesesatan Peradilan yang Nyata, Tanpa Bukti Permulaan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan