jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus pesta seks gay di tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di antaranya, enam orang merupakan penari striptis.
BACA JUGA: Betapa Geramnya Kiai NU Ini dengan Pesta Seks Gay The Wild One
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, setiap penari telanjang itu digaji dengan tarif yang berbeda-beda. Ini tergantung tingkat pengalamannya.
"Junior stripper setidaknya mendapat honor sebesar Rp 700 ribu, sementara senior mendapat honor hingga Rp 1,2 juta per kali main," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/5).
BACA JUGA: Sssst, Ada Satu PNS Diduga Ikut Pesta Seks Gay
Dia menjelaskan, polisi sudah lama mengawasi aktivitas penyimpangan seksual terselubung itu.
Menurut Nasriadi, pesta gay itu sudah bertahun-tahun dilakukan.
BACA JUGA: Pelaku Pesta Seks Gay Harus Diseret ke Pengadilan
Hanya saja baru berhasil mengungkapnya setelah menyelidiki kasus ini selama dua pekan.
"Berdasarkan hasil pemantauan, ruko tersebut memang sudah setiap hari melakukan kegiatan homoseksual. Setiap hari, tapi yang ada event Sabtu-Minggu," kata dia.
Perilaku menyimpang ini, terang Nasriadi, berawal pada tiga tahun lalu.
Awalnya, pemilik tempat kebugaran hanya menyediakan penari laki-laki stripris.
Setahun berselang, para pelaku baru menggelar kegiatan skala luas kepada publik.
Namun, mereka harus membayar sekitar Rp 180 ribu untuk sekali masuk.
"Kalau bukan member gak bisa masuk," kata Nasriadi. Untuk masuk sebagai member juga dilakukan seleksi secara ketat. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Seks Gay Sudah Berani Terang-terangan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga