jpnn.com - TANA PASER - Tahanan limpahan berinisial As (33) dari Polres Penajam Pasir Utara (PPU) kembali berurusan dengan penegak hukum. Dia pura-pura tidak mengetahui bahwa di saku celana panjang di dalam ranselnya terdapat sabu-sabu.
Kanit II Res Narkoba Aiptu Joko Yuwono mengatakan, di depan penyidik, pelaku mengaku kejadian berawal saat ia disuruh untuk mengganti celana sesaat setelah tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot.
BACA JUGA: 18 Koruptor dan Ratusan Napi Narkoba Diusulkan Dapat Remisi
Dia disuruh sipir Rutan untuk mencari tas miliknya guna mengganti celana panjang yang ada di tas ranselnya, pada Kamis (30/6).
“Pengakuannya sebelum dilimpah di Rutan Tanah Grogot, dia sempat ditemui rekannya yang saat itu membawakan tas ransel dan membesuknya sebelum dibawa ke Rutan Tanah Grogot. Dan saat itu rekannya mengatakan ada sedikit barang sisa ditaruh di kantong celana panjang di ranselnya,” ujar Joko kepada Paser Pos, Jumat (1/7).
BACA JUGA: 2 Polisi Konsumsi Pil Jin, Ini Kata Pak Kapolda
Joko menambahkan, saat itu As tidak menggubris ucapan rekannya itu. Rupanya, memang benar ada sabu-sabu setelah dilakukan pemeriksaan di barang bawaan As oleh sipir Rutan.
“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait hal ini,” sebutnya.
BACA JUGA: Takjil Dibuka, Waaa... Ada Narkoba
Untuk diketahui, ini adalah kejadian yang kali kedua upaya menyelundupkan sabu-sabu berhasil digagalkan sipir Rutan Tanah Grogot. Sebelumnya seorang pembesuk yang kedapatan menyelundupkan sabu sebanyak enam paket di dalam roti pada 3 Juni lalu.
Rencananya, roti itu akan diberikan kepada salah satu warga binaan Rutan Tanah Grogot, yang belakangan diketahui merupakan tahanan kasus narkoba. Namun keburu terendus setelah sipir memeriksa isi roti yang akan diberikan. (ian/rus/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih Bingit! Jelang Mudik, Suami Turun Jabatan, Istri Minta Cerai
Redaktur : Tim Redaksi