PA 212 Minta Polisi Segera Proses Hukum Husin Alwi, Seret Nama KSAD Jenderal Dudung

Selasa, 04 Januari 2022 – 08:55 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta polisi segera melakukan proses hukum terhadap Husin Alwi alias Husin Shihab yang sempat dilaporkan ke Polres Bogor.

Husin Alwi dilaporkan Habib Ali Ridho Assegaf atau biasa disapa Babe Aldo atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

BACA JUGA: Sahroni Singgung Keadilan dari Pengusutan Cepat Polisi ke Habib Bahar, Husin Shihab?

Laporan ini diterima dengan nomor register STPP/11/XII/2021/Reskrim.

“Saya berharap polisi bisa juga memproses Husin Alwi karena sudah menjadi terlapor dan jangan lagi ada diskriminasi hukum,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Selasa (4/1).

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini

Novel menegaskan semua orang sama di hadapan hukum. Sehingga, tak ada alasan polisi tidak melakukan proses hukum kepada Husin Alwi yang telah melaporkan Habib Bahar bin Smith ke polisi.

“Semua sama di hadapan hukum,” tegas Novel.

BACA JUGA: Satu Polisi di Siak Dipecat, AKBP Gunar Rahardianto: 3 Lagi Menyusul

Pria yang juga eks anggota DPP FPI itu menyeret nama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk turut diperiksa karena menjadi dalang kegaduhan.

“Termasuk Dudung juga diperiksa karena sudah terlapor dan justru penyebabnya harus diperiksa apalagi sudah bikin gaduh,” kata Novel.

Sebelumnya, Habib Ali Ridho Assegaf atau biasa disapa Babe Aldo melaporkan Husin Shihab ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Laporan ini diterima dengan nomor register STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Kuasa hukum Babe Aldo, Ichwan Tuankotta mengatakan pelaporan dilakukan pada Selasa (28/12) kemarin.

“Kami resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Ichwan kepada JPNN, Rabu (29/12).

Menurut Ichwan, pelaporan ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilakukan Husin Shihab kepada Habib Bahar bin Smith yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.

Ichwan menuturkan bahwa tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung.

Namun, pernyataan kliennya itu telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Shihab.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya,” ujar Ichwan. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler