jpnn.com, JAKARTA - Munculnya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam bursa calon menteri di kabinet Jokowi – Ma’ruf Amin, mendapat penolakan keras dari Persaudaraan Alumni alias PA 212.
Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya sangat tak setuju apabila Ahok yang merupakan mantan terpidana kasus penistaan agama, ditunjuk sebagai menteri.
BACA JUGA: PA 212 Tidak Undang Amien Rais di Ijtimak Ulama IV, Begini Alasannya
“Bila ada gagasan Ahok mendapatkan kursi di kabinet pemerintahan Jokowi, tentu pastinya PA 212 keberatan, karena historis penghinaaannya terhadap kitab suci Alquran, maka menurut kami tak layak baginya untuk duduki jabatan politis eksekutif atau menteri maupun jabatan setingkat menteri,” kata dia kepada JPNN, Kamis (25/7).
Sama halnya apabila Ahok suatu saat maju sebagai caleg di pemilu 2024 mendatang. PA 212 akan ada di garis terdepan menolaknya.
BACA JUGA: Siapa sih yang Berniat Menangkap Novel Bamukmin?
BACA JUGA: Megawati: Nah, Ini Semuanya Tolong Ditulis ya, Biar enggak Digoreng - goreng
Dia menerangkan, Ahok telah terbukti menyakiti umat Islam, tak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia karena menghina Alquran.
BACA JUGA: Tak Akur lagi dengan Kubu Prabowo, Habib Novel Berencana Bentuk Partai Baru ?
“Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman juga sudah dijalankannya,” tambah Damai.
Namun, kata Damai, hukum positif di Indonesia tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya, termasuk di lembaga legislatif. Namun, ditegaskan lagi, PA 212 tidak rela jika suatu saat ini Ahok menjadi wakil rakyat.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra: Di Pemilu 2019 PBB Digebuki, Dibilang Kafir, Munafik
“Kami menolak Ahok untuk mewakili suara rakyat yang mayoritas muslim di negeri ini,” tandas Damai. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penelitian ASI: 20 Nama Layak jadi Menteri, Ada Hanafi Rais
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan