jpnn.com, TUBAN - Warga di Desa Boncong, Kabupaten Tuban, Jatim mengeluhkan limbah dari pabrik pengolahan ikan segar yang mencemari lingkungan.
Limbah pabrik PT. Nasional Indo Mina ini dikeluhkan warga sejak beberapa tahun terakhir. Limbah cair tersebut diduga dengan sengaja dibuang ke laut sehingga terjadi pencemaran.
BACA JUGA: KLHK Resmi Tetapkan Dua WN Singapura sebagai Tersangka Impor Limbah
Selain itu, limbah tersebut juga menimbulkan bau busuk menyengat. Bahkan, sejumlah nelayan setempat mengalami gatal-gatal saat melintas di dekat kawasan tersebut.
Sejak berdiri pada 2015 lalu, limbah pengolahan ikan di perusahaan setempat di buang ke laut melalui pipa paralon, sehingga mencemari lingkungan warga di sekitar pabrik.
BACA JUGA: Ingat, Penanganan Limbah B3 Tak Kalah Serius dari Karhutla
Kayat, warga sekitar pabrik, mengatakan, limbah cair ini menimbulkan bau busuk menyengat. "Warga sekitar yang melintas di pantai mual muntah," tutur Kayat.
Tak hanya itu, air laut di sekitar pabrik juga tercemar limbah. Selain mencemari lingkungan dan membuat ikan-ikan mati, nelayan yang beraktivitas di pantai sekitar pembuangan limbah juga kerap jadi korban.
"Warga merasakan gatal-gatal pada kulit, hingga berhari-hari sehingga sempat melakukan protes ke pabrik," imbuh Kayat.
Menanggapi keluhan warga, pihak desa serta kecamatan juga sempat melayangkan surat, terkait pembuangan limbah pabrik itu.
Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pabrik. Dalam waktu dekat, jika protes tersebut tidak digubris perusahaan pengolahan ikan segar ini, warga berencana melakukan aksi di depan gedung PT. Nasional Indo Mina ini. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia