Pabrik Miras Ilegal Digerebek Petugas

Kamis, 12 April 2012 – 06:36 WIB

TANGERANG - Belasan aparat Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek sebuah rumah mewah yang berlokasi di Cluster Asia, Blok B 32, No 27, Perumahan Banjar Wijaya, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (10/4) malam. Rumah yang berlokasi di kompleks elite itu digerebek lantaran dijadikan tempat produksi minuman keras (miras) ilegal.

Home industry itu memproduksi miras palsu jenis wiski dan vodka.  Informasi yang dihimpun INDOPOS, penggerebekan yang dilakukan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ini diduga bocor. Pasalnya, penggerebekan yang dipimpin AKP Vero Ginting itu hanya berhasil membekuk seorang sopir yang bernama Hendra di rumah tersebut.

Sementara itu, pemilik home industry miras ilegal yang berinial SY dan beberapa karyawannya berhasil lolos dari sergapan petugas. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita berbagai alat produksi miras palsu tersebut. Seperti alat sablon (untuk membuat label miras), alat pres botol, empat set alat suling miras oplosan, dua drum alkohol, satu drum anggur merah.

Juga turut disita, satu drum wiski, alat pres anggur, pita cukai palsu, vodka palsu 16 kardus, botol vodka kosong 18 karung, wisky 10 kardus, anggur 30 kardus, botol vodka kosong 10 karung, botol anggur kosong tiga karung dan empat kardus tutup botol miras palsu yang belum digunakan. Selanjutnya semua barang bukti dan Hendra dikeler ke Markas Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

"Awalnya beberapa polisi mengenakan baju preman datang menjelang magrib. Mereka  langsung mengetuk pintu rumah. Terus dibuka oleh seseorang dari dalam,‚Äù terang Rasti, pembantu rumah tangga di sebelah rumah itu kepada INDOPOS, kemarin. Saat digerebek, Hendra sama sekali tidak melawan. Dia langsung buka pintu dan membiarkan polisi menggeledah rumah mewah tersebut.

Tak lama kemudian, beberapa polisi lainnya bersama beberapa mobil datang. "Mereka orang baru. Baru sekitar satu bulan mengontrak. Selama ini yang saya tahu ada empat orang yang tinggal di sana," ucap Rasti lagi.

Empat pria yang mengontrak di rumah itu, kata Rasti juga, sangat tertutup. Bahkan sejak mereka pindah, pintu pagar yang tadinya transparan, ditutup poly carbonat (bahan untuk alas garasi). 

Sehingga dari luar tidak kelihatan sama sekali aktivitas di halaman rumah apalagi di dalam rumah. "Pintu utama rumah itu selalu tertutup. Biar siang hari tapi tidak pernah ada aktivitas mencolok," ungkap dia juga.

Namun lantaran mereka tinggal di komplek perumahan elite, warga tidak terlalu peduli. Ketidakpedulian itu memudahkan SY bersama anak buahnya memproduksi miras oplosan.

Sementara itu, Kapolsek Cipondoh, Kompol Suyono mengatakan pihaknya tidak tahu kalau di rumah tersebut, ada kegiatan home industri miras oplosan. "Mereka baru sebulan mengontrak di sana. Jadi saya kira belum banyak kegiatan memproduksi miras oplosan. Saya kira mereka baru mempersiapkan bahan-bahannya saja," terangnya kemarin.
    
Namun berdasarkan pengakuan Hendra, yang berhasil dibekuk polisi, kalau hasil produksi miras oplosan yang dibuat di rumah itu sudah diedarkan di beberapa bar dan diskotik di Jakarta. "Katanya miras yang diproduksi suda dijual ke daerah sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  Miras oplosan yang diproduksi disini  tidak ada yang dijual ke Kota Tangerang," ungkap Suyono juga.(gin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motor Dibawa Kabur Saat Antri Bensin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler