Pacar Dirayu dan Diajak Orang Begituan, Ribut Aji Riantoro Murka...

Sabtu, 05 Oktober 2019 – 02:02 WIB
Tersangka penganiayaan Ribut Aji Riantoro (19), warga Pekon Puralaksana, Kecamatan Waytenong, Lampung Barat (Lambar) yang diamankan anggota Polsek Sumberjaya. FOTO RINTO ARIUS/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Ribut Aji Riantoro, 19, pemuda asal warga Pekon Puralaksana, Kecamatan Waytenong, Lampung Barat (Lambar) ditangkap polisi.

Ia ditangkap lantaran menikam Gio Wiratama, 19, rekannya sendiri. Sementara motif Ribut nekat menusuk temannya itu karena tak terima kekasihnya dirayu dan diajak begituan.

BACA JUGA: Pendaftaran Ditutup, Ini Daftar Lengkap Bakal Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI

Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Syafrie R., mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Fajarbulan, sekitar pukul 17.40 WIB, Minggu (29/9). Awalnya terjadi cekcok antara dua pemuda itu. Pemicunya, Ribut menuding Gio merayu dan mengajak teman wanitanya berhubungan intim.

”Keduanya terlibat keributan. Lalu tersangka menusuk leher belakang korban dengan pisau bercabang,” kata Arjon.

BACA JUGA: Kawanan Gajah Masuk Perkebunan dan Permukiman Warga, Rumah Rusak Begini!

Usai menyerang rekannya, Ribut berusaha kabur. Polisi yang mendapat laporan penganiyaan langsung melakukan pengejaran. Ribut diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA: Buaya Sepanjang 5 Meter Lebih Tiba-tiba Muncul, Warga Histeris Ketakutan

BACA JUGA: Berita Duka, Gleen Raymond Meninggal Dunia, Kondisi Wajah Menghitam

”Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP. Barang bukti yang kita amankan, baju hitam dengan bercak darah milik korban, baju lengan panjang warna hitam putih, briket tangan dan pisau,” ujarnya. (ius/ais)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler