Pacarnya Diperlakukan Tak Senonoh, RI Kejar Pelaku Begal Payudara, Begini Akhirnya

Kamis, 31 Maret 2022 – 00:58 WIB
Ilustrasi - Wanita korban begal payudara. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - RI tak terima perlakuan tak senonoh pria berinisial IF terhadap pacaranya.

IF berusia 21 tahun diduga telah melakukan begal payudara.

BACA JUGA: Oknum Guru Pemerkosa Siswi Beri Pengakuan Mengejutkan, Pernah Jadi Begal Payudara Juga

RI kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan warga Nginden Intan, Surabaya (24/3) lalu.

Dilansir dari JPNN Jatim (jatim.jpnn.com), pelaku kini telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA: Waspada! Ada Begal Payudara di Kemayoran

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, peristiwa berawal saat korban berinisial RS (24) sedang mengendarai motor bersama pacarnya RI.

Keduanya mengendarai motor secara beriringan di Jalan Nginden VI.

BACA JUGA: Ini Alasan AIN Jadi Begal Payudara, Tolong Jangan Ditiru!

"Tiba-tiba dari arah belakang korban dihampiri oleh pelaku di sebelah kanannya lalu memegang payudara korban dan melarikan diri," ujar Mirzal, Rabu (30/3).

Korban yang mendapat perlakuan tersebut kaget dan berteriak.

RI selaku pacar RS yang melihat kekasihnya diperlakukan tak senonoh, lantas melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran tersebut tak berlangsung cukup lama, pelaku dengan mudah diberhentikan oleh RI.

Korban bersama pacarnya kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Pacar korban mengejar pelaku sendiri sampai dapat dan diberhentikan."

"Anggota kami yang mendapat laporan segera menangkap pelaku," katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah menyebut saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan untuk mendalami motifnya melakukan perbuatan asusila tersebut.

"Masih proses sidik, pelaku kami jerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan pidana paling lama selama sembilan tahun penjara," kata Drefani. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler