jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana memeriksa artis Atiqah Hasiholan pada pukul 21.00 WIB malam ini.
Dia diperiksa untuk kasus penyebaran kabar bohong yang dilakukan ibunya yakni Ratna Sarumpaet.
BACA JUGA: Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Atiqah Hasiholan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara Ratna.
“Nanti malam jam 21.00 WIB ada pemeriksaan saksi atas nama Atiqah untuk melengkapi berkas RS,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (23/10).
BACA JUGA: Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet Sakit Hingga Tak Bisa Makan
Dalam pemeriksaan itu, penyidik akan mengklarifikasi apa saja yang disampaikan Ratna kepada istri aktor Rio Dewanto itu.
“Peran saksi mendengar cerita dari RS bahwa dianiaya (di Bandung),” sambung Argo.
BACA JUGA: Gara-Gara Ratna Indonesia Jadi Bahan Tertawaan Dunia
Diketahui penyidik telah menjadikan tersangka dan menahan Ratna atas kasus penyebaran kabar bohong.
Aktivis sosial itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam sepuluh tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan