jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tak gentar sedikit pun untuk mengeksekusi terpidana mati narkotika.
Menurutnya, efek narkotika sudah sangat membahayakan dan merusak generasi bangsa.
BACA JUGA: Politikus PAN Sarankan Kementerian PPA Kunjungi Lapas Wanita
"Tidak ada keraguan, tidak ada ketakutan," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4). Ia pun mengatakan bahwa jaksa tidak akan terpengaruh dengan eksekusi mati terhadap para WNI di luar negeri.
Prasetyo mengingatkan, jangan pernah membanding-bandingkan kasus yang menimpa WNI di luar negeri dengan perkara narkotika yang melibatkan warga asing di Indonesia.
BACA JUGA: Jelang Kongres, Badai Somasi Hantam SBY dan DPP Demokrat
"Jangan apple to apple. Apakah jika kami moratorium mereka juga moratorium? Pada saatnya kami tembak," ungkap Prasetyo dengan nada tegas.
Lebih lanjut Prasetyo menuturkan tidak ingin meninggalkan permasalah sekecil apapun dalam pelaksanaan eksekusi. Karenanya, ia akan bersikap fair terhadap pemenuhan hak-hak terpidana.
BACA JUGA: Jelang Tes CPNS, Honorer K2 Gencar Konsolidasi
Namun, lagi-lagi saat dikonfirmasi kapan pelaksanaan eksekusi mati gelombang dua terpidana narkotika, pria berkacamata ini merahasiakannya. "Tunggu saja waktunya, suatu saat kalian akan lihat," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Ini, BW dan Abraham Samad Diperiksa Lagi
Redaktur : Tim Redaksi