jpnn.com, GORONTALO - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melakukan peninjauan lokasi padat karya tunai jalan usaha tani dan saluran irigasi tersier di desa Haya-haya, Gorontalo, Sabtu (5/5).
Menurutnya semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa wajib digarap secara swakelola atau padat karya tunai. Dengan kata lain, mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa.
BACA JUGA: Prukades Sukses Turunkan Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo
"Pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan," kata Menteri Eko.
Banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat jika program ini berjalan dengan baik. Di antaranya yakni perluasan kesempatan kerja, pendapatan tambahan masyarakat dan perluasan mutu dan akses pelayanan dasar serta bisa menurunkan angka stunting atau kekurangan gizi.
BACA JUGA: Mendes: Dana Desa Bisa Menginspirasi Negara Lain
Program padat karya tunai bukan hanya berasal dari anggaran dana desa saja. Namun, sejumlah kementerian dalam setiap program pembangunannya juga mengalokasikan anggarannya untuk program padat karya tunai ini.
Menurut Eko, Saat ini pemerintah bukan hanya berorientasi pada program dimasing-masing kementerian saja. Tapi orientasinya lebih kepada lokasi khusus (lokus). Jadi setiap lokus bisa menentukan fokusnya agar menjadi skala yang besar.
BACA JUGA: Jokowi Minta APBD Juga Biayai Padat Karya Tunai
"Dengan adanya berbagai program padat karya tunai yang dilakukan kementerian lainnya seperti Kementerian PU, Pertanian, BUMN, Kesehatan, Perhubungan dan kementerian lainnya diharapkan menimbulkan pendapatan masyarakat yang lebih besar," pungkasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Dana Desa Rp 187 Triliun, Tahun Depan Naik Lagi
Redaktur & Reporter : Adil