Pajak Dibobol Rp300 Triliun Per Tahun

Senin, 27 Februari 2012 – 19:17 WIB

JAKARTA -- Terbongkarnya kasus dugaan korupsi yang santer disebut 'Gayus Jilid II' dengan tersangka bekas pegawai Direktorat Jendral Pajak, Dhana Widyatmika, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, menandakan bahwa sektor pajak rawan dikorupsi.

"Saya ingin menguatkan apa yang selama ini saya katakan. Bahwa di sektor pajak itu memang sangat rawan. Setiap tahun potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp300 triliun," kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, Senin (27/2), di Jakarta.

Namun, dia mengaku tidak ingin menghakimi Kementerian Keuangan yang selama ini mengklaim sudah melakukan modernisasi pajak. "Kita tidak ingin menjudge atau penghukuman. Itu adalah kegagalan dari apa yang selalu diagungkan, seolah-olah hebat Kementerian Keuangan modernisasi sektor pajak. Ternyata gagal," kata Yani.

"Modernisasi menyangkut sistem perpajakan gagal," tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Yani menegaskan, bahwa dengan kejadian-kejadian di sektor pajak itu maka sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) masuk. "Kita minta betul KPK, ini harus dielaborasi, bagaimana fokus di sektor pajak. Ini sangat strategis," kata Yani.

Ia beralasan, pengusutan kasus-kasus yang berkaitan dengan pajak selalu mandek. "Mafia pajak mandek. Di kepolisian mandek, di kejaksaan mandek. Harusnya KPK masuk," tegasnya. Dia menegaskan, KPK tidak hanya bisa melakukan tindakan pencegan tapi harus diintegrasikan dengan penindakan.

Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 16 Februari 2012. Dia dijerat pasal penyuapan dan memperkaya diri, orang lain atau korporasi serta menyalahgunakan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang diatur Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi.

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Dhana Widyatmika yang diduga kuat memiliki rekening gendut puluhan miliar, saat menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Dijen Pajak). Dhana diupayakan diperiksa pekan ini juga. "Diupayakan secepatnya minggu ini," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Senin (27/2). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan PPATK Tak Bisa Langsung Ditindak KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler