Realisasi penerimaan pajak dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) di DKI Jakarta masih kurang dari setengah yang ditargetkan pada tahun 2013. Secara rinci, PBB baru mancapai 46,80 persen atau sebesar Rp 1,7 triliun dari target sebesar Rp 3,6 triliun.
Menurut Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi, pencapaian penerimaan pajak dari PBB terbilang rendah. "Memang realisasi pencapaiannya baru 46,80 persen, tapi hal ini masih bisa ditoleransi," ujar dia, kemarin (23/8).
Namun kondisi saat ini belum melebihi batas waktu pembayaran PBB. Sebab para wajib pajak (WP) diberikan batas waktu hingga 28 Agustus 2013. Karena itu, Iwan optimis bisa mencapai perolehan PBB sesuai dengan yang ditargetkan.
Apalagi secara umum, para WP atau perusahaan yang berkewajiban membayar PBB kerap melaksanakan kewajibannya pada saat mendekati batas waktu. Sehingga DPP DKI Jakarta memprediksi akan terjadi lonjakan penerimaan PBB pada pekan depan.
Iwan menambahkan, penerimaan yang relatif rendah itu lantaran sedikitnya bank yang menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melaksanakan pembayaran. Hal ini mempengaruhi perilaku masyarakat untuk membayar PBB. "Kami meminta BPKD untuk menambah bank penerima pembayaran. Karena wewenang penentuan bank tempat membayar pajak termasuk PBB ada di BPKD selaku bendahara umum daerah," bebernya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan perihal masih rendahnya jumlah penerimaan PBB. Sebab beberapa bank swasta di Jakarta belum mau jadi bank penerima pembayaran pajak. "Selama ini kan seperti BCA bisa ikut, nih ada selisih. Kita tidak bisa memberikan Rp 5.000. Yang lain bisa murah. Kantor pos sudah ada, masyarakat tinggal bayar. Kantor pos paling enak tuh ada di pasar-pasar, ada dimana-mana," tutur dia.
Meski demikian, sambung Ahok, target penerimaan PBB 2013 sebesar Rp 3,6 triliun harus tercapai. Bahkan dirinya juga optimis bisa mewujudkan penerimaan itu sesuai target. Seperti diketahui,penerimaan PBB di 2013 mengalami kenaikan 30 persen dibandingkan tahun 2012, yakni Rp 2,8 triliun. Total target pendapatan pajak daerah tahun 2013 sebesar Rp 21,9 triliun. "Harusnya tercapai. Paling kalau telat kan wajib pajak di denda," imbuhnya. (rul)
BACA JUGA: Asrama Brimob Ciputat Terbakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... RSUD Kota Tangerang Segera Dioperasikan
Redaktur : Tim Redaksi